Kemenperin Tegaskan Pengawasan Dua Kawasan Ini Perlu Diperketat untuk Batasi Impor
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan pihaknya mendukung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperketat pengawasan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan industri di Kawasan Berikat (KB).
Karena menurut Febri, langkah tersebut strategis untuk menekan laju impor produk jadi berharga murah yang selama ini membanjiri pasar domestik dan menggerus daya saing industri nasional.
Baca Juga: Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
“Alhamdulillah, kami menyambut baik rencana Dirjen Bea Cukai yang akan lebih memperketat pengawasan di PLB dan KB, khususnya PLB yang selama ini banyak ditengarai digunakan sebagai jalur masuk barang impor legal dan ilegal murah masuk ke Indonesia. Kita menyaksikan sendiri bagaimana produk jadi impor murah yang berasal dari negara over production, dibeli melalui platform e-commerce dan bisa mencapai pembeli di dalam negeri dalam waktu singkat. Sebagian barang-barang tersebut diduga sudah berada di gudang-gudang PLB,” ucanya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (22/5).
Jubir Kemenperin menegaskan, pengawasan lebih ketat terhadap PLB sangat diperlukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar lainnya yang berlaku di Indonesia. Barang impor melalui PLB juga tidak dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas) atau menjadi barang bebas. Dengan pengetatan pengawasan barang impor di PLB, diharapkan bisa menghentikan masuknya barang impor legal dan ilegal tersebut sehingga tidak mengganggu iklim usaha industri dalam negeri.
“Kami cukup heran juga dengan pernyataan Dirjen Bea Cukai (Pak Askolani) yang menyatakan bahwa PLB ditujukan untuk menarik investasi. Hemat kami, PLB justru mengurangi keinginan investor untuk berinvestasi di industri manufaktur dalam negeri terutama investasi manufaktur yang berada di luar Kawasan Berikat. Kalau mereka bisa memasukkan barang jadi impor mengapa mereka harus berinvestasi bangun industri di Indonesia? Cukup impor saja melalui PLB. Mungkin saja hal ini membuat industri dalam negeri tertekan, akhirnya mengurangi produksi dan bahkan menutup pabriknya yang berujung dengan PHK,” ujar Febri.
Perlu diketahui, PLB merupakan gudang atau fasilitas logistik yang menyediakan layanan penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang termasuk produk manufaktur, dengan keuntungan berupa kemudahan dan keringanan pajak. Barang impor yang masuk ke PLB mendapatkan fasilitas berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) selama barang tidak dikeluarkan ke pasar domestik.
Kawasan Berikat
Sedangkan, Kawasan Berikat adalah area khusus yang diatur dengan ketentuan kepabeanan tertentu, yang digunakan untuk kegiatan ekspor-impor dan pengolahan barang. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan internasional, khususnya ekspor, dengan memberikan kemudahan seperti penundaan atau pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan biaya lainnya. Kawasan Berikat pada dasarnya adalah kawasan yang berisi berbagai jenis perusahaan terutama perusahaan industri yang mendapat fasilitas keringanan bea masuk impor bahan baku dan produk seharusnya di ekspor.
Febri menyatakan, Kemenperin juga telah lama menyuarakan perlunya pengawasan yang lebih ketat di kawasan tersebut untuk pembatasan produk impor. Pasalnya, ada temuan bahwa sejumlah barang yang keluar dari Kawasan Berikat—yang seharusnya ditujukan untuk ekspor—justru disalurkan ke pasar domestik.
“Selama ini barang yang keluar dari Kawasan Berikat yang seharusnya untuk tujuan pasar ekspor, tetapi ternyata juga masuk ke pasar domestik. Hal ini tidak adil bagi industri yang berada di luar Kawasan Berikat. Industri di luar Kawasan Berikat tidak mendapatkan fasilitas bea impor bahan baku seperti industri di dalam Kawasan Berikat. Oleh karena itu, wajar produk industri di Kawasan Berikat lebih berdaya saing dibanding produk industri di luar Kawasan Berikat dan ditujukan untuk pasar ekspor. Sudahlah mendapat bea masuk impor bahan baku nol persen, mereka malah dibolehkan menjual produknya di pasar domestik. Tentu produk industri di luar Kawasan Berikat kalah bersaing dengan produk tersebut," imbuhnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan masukan dari Komisi VII DPR RI pada saat rapat kerja dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (29/4) lalu, salah satu poin yang disampaikan adalah mengembalikan fungsi kawasan berikat untuk tujuan ekspor, sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukannya.
Menurut Jubir Kemenperin, pengembalian fungsi tersebut diharapkan memperkuat fungsi PLB dan KB terutama meningkatkan iklim usaha dan daya saing manufaktur dalam negeri yang sedang menghadapi tekanan dari dampak dinamika ekonomi global dan membanjirnya impor produk jadi di pasar domestik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:知识)
Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
- Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
- Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
- 艺术留学欧洲有哪些条件?
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
-
Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan pr ...[详细]
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
SuaraJakarta.id - Arus lalu lintas di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengalami kemacetan panja ...[详细]
-
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
SuaraJakarta.id - Ketua Rabithah Alawiyah Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Habib Abu Bak ...[详细]
-
Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
SuaraJakarta.id - Ratusan umat Budha mengikuti Upacara Wisudhi Trisarana menjelang Hari Raya Waisak ...[详细]
-
大家都有过出去旅游提前做攻略的经验,那么出国留学这样的大事,为了自己能够在那个很可能要长期一段时间待着的地方,大家难道不应该更加详细的做好准备么?今天我们来讲讲关于日本艺术留学。众所周知,艺术留学申请 ...[详细]
-
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
SuaraJakarta.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui Program Xpora menampilkan ...[详细]
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
SuaraJakarta.id - Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo angkat bicara menjawab tudingan PSI DKI Jak ...[详细]
-
AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke
Warta Ekonomi, Jakarta - AZKO yang kini berada di bawah naungan PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI ...[详细]
-
Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi merampungkan peme ...[详细]
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal aksi unjuk rasa terhadap Ba ...[详细]
Batik Butimo Contoh Konkret Transformasi Digital IKM Hasilkan Manfaat Nyata
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- VIDEO: Pilih Buka Puasa dengan Es Cendol atau Bubur Sumsum?
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi