Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, dijadwalkan menjalani sidang untuk mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. Berdasarkan informasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pembacaan vonis dijadwalkan digelar siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, Nunung dan suami dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1,5 tahun pidana penjara dengan ketentuan dipotong masa tahanan dan yang bersangkutan harus menjalani pidana di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
Baca Juga: Hakim Bertanya, 'Benarkah Nunung Bangkrut Sampai Jual Rumah?'
Jaksa menuntut Nunung dan suami karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. JPU menyatakan terdakwa, satu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan terdakwa dua July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, para terdakwa menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun, Apa Komentar Nunung?
Pada sidang pledoi Rabu (20/11), Nunung bersama suami dan pengacara membacakan pembelaannya. Nunung meminta majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan dia mengakui perbuatannya dan menyesalinya, serta memiliki tanggung jawab kepada keluarga sebagai tulang punggung keluarga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Pengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi Indonesia
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- FOTO: Penampakan Lembah Harau Mirip Desa Konoha Naruto
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- 日本动漫留学申请指南!
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
相关推荐:
- Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- 日本美术学院大汇总
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- 汽车设计大学专业全球排名,这六所院校不可错过!
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- Apa Perbedaan Bintara
- Apa Perbedaan Bintara
- 艺术类出国留学研究生申请要求
- 香港美术专业研究生申请条件及留学费用
- 6 Poin Ini Piagam Kerjasama Tiga Partai Politik Pengusung Anies Baswedan Capres 2024
- Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- 澳大利亚设计大学排名TOP3
- 世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- Pasien Positif di Wisma Atlet Bertambah 106 Orang