Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
Musim mudiklebaran sudah di depan mata. Saat melakukan perjalanan mudik, apakah seseorang boleh tidak berpuasa?
Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, orang yang mudik adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan disebut sebagai musafir. Seorang musafir, kata dia, memiliki keringanan dalam menjalankan ibadah puasa dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat Islam.
"Sangat boleh [tidak berpuasa]. Itu namanya musafir. Tetapi ada syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam urusan jarak perjalanannya harus di atas lebih dari 85 KM," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Artinya : "...Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain..." (QS. al-Baqarah: 185)
Dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa bagi orang yang sedang dalam perjalanan, mereka diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, namun wajib menggantinya di hari lain.
Salah satu syarat musafir diperbolehkan tidak puasa adalah perjalanan yang ditempuh harus memiliki minimal jarak yang ditentukan dalam agama.
Jarak minimal seseorang dianggap musafir adalah melakukan perjalanan minimal 85 KM, kata Wahyul. Jarak ini telah ditentukan dalam agama sebagai batas jarak yang memungkinkan seseorang untuk dianggap sebagai musafir.
Selain berpuasa, menurut Wahyul musafir juga diperbolehkan untuk menyatukan waktu salat atau menyingkat waktu salat sesuai dengan prinsip di-qasar.
"Boleh juga untuk menyingkat atau menyatukan waktu salat, jadi salatnya dijamak atau jadi setengah yang disebut dengan di-qasar," ujarnya.
Wahyul menambahkan bahwa ini adalah salah satu bentuk keringanan yang diberikan ajaran agama untuk memudahkan umat Muslim menjalankan ibadah di tengah-tengah kesibukan perjalanan.
"Karena memang pada dasarnya agama itu oleh Allah bukan untuk menyusahkan hambanya, tetapi untuk memudahkan hambanya dalam menjalani kehidupan ini agar tertata dan berjalan dengan semestinya," imbuhnya.
Syarat musafir yang boleh tidak berpuasa
Melansir NU Online, musafir yang boleh tidak berpuasa harus masuk ke dalam kategori berikut :
- Melakukan perjalanan dengan jarak minimal sesuai ketentuan agama (85 KM).
- Perjalanan yang dilakukan tidak menuju kepada suatu kemaksiatan.
- Perjalanan dilakukan pada malam hari dan sebelum terbit fajar, telah melewati batas daerah tempat tinggalnya.
- Bila seseorang pergi setelah terbitnya fajar maka tidak diperbolehkan berbuka dan wajib berpuasa pada hari itu.
- Seorang musafir yang telah bermukim di suatu tempat dilarang berbuka.
Jadi, pertanyaan tentang apakah orang yang mudik boleh tidak berpuasa, mereka diberikan keringanan untuk tidak berpuasa dengan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam ajaran agama.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:探索)
如何做好建筑设计出国留学作品集?(英美作品集要求盘点)
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
Kebakaran di Mall Season City Tadi Malam Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?
- VIDEO: Bolehkah Istri Minta Cerai Karena Tidak Dapat Nafkah Batin?
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Daftar 5 Kampus yang Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025
- Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
-
PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
JAKARTA, DISWAY.ID --Dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali menghantam negara ...[详细]
-
Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno meminta warga mewaspadai demam berdarah dengue ( ...[详细]
-
Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencopot 14 petugas terkait ...[详细]
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
SuaraJakarta.id - Jelang berakhirnya libur panjang Lebaran Idul Fitri, jalanan Jakarta mulai kembali ...[详细]
-
Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Chaidir memastikan kondisi Gubernur D ...[详细]
-
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
SuaraJakarta.id - Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta te ...[详细]
-
Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
SuaraJakarta.id - Pintu otomatis atau automatic door adalah pilihan yang tepat untuk tempat dengan l ...[详细]
-
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat
Daftar Isi Gejala dan Komplikasi Saraf Kejepit ...[详细]
-
VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
Jakarta, CNN Indonesia-- Warga Tokyo dan turis FOMO alias Fear of missing out den ...[详细]
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
SuaraJakarta.id - Arus lalu lintas di sejumlah jalan Kota Jakarta pada hari pertama masuk kerja, mas ...[详细]
Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
- Peningkatan Jumlah Penumpang Mudik Mulai Terlihat di Terminal Kalideres
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- Mengapa Perayaan Paskah Identik dengan Telur?
- 7 Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Kurma, Superfood Kaya Manfaat
- Wagub Rano Karno Tinjau Rusun di Jakarta: Jawaban untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah