Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
Emiten yang bergerak di bidang perdagangan konsumsi, PT Multi Indocitra Tbk (MICE), berencana menambah kegiatan usahanya ke sektor penyewaan. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset milik perusahaan, khususnya gudang yang terletak di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX KM. 26, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Awalnya pergudangan tersebut rencana penggunaannya untuk keperluan dari perusahaan dan afiliasi, namun terdapat perubahan strategi sehingga pergudangan yang ada, diputuskan untuk disewakan kepada pihak luar untuk utilisasi dan optimalisasi aset," jelas Sekretaris Perusahaan MICE, Budiman Gitaloka dalam keterbukaan informasi pada Selasa (20/5).
Baca Juga: Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor-Joran Berinvestasi Bikin Keuangan Perusahaan Hancur
Untuk mewujudkan rencana ini, MICE akan menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dibutuhkan. Dua KBLI yang akan ditambahkan adalah KBLI 52101 untuk Aktivitas Pergudangan dan Penyimpanan serta KBLI 68111 untuk Real Estate yang dimiliki sendiri atau disewa.
“Berdasarkan analisis-analisis kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak," terang Budiman.
Baca Juga: Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
Menurut Budiman, potensi bisnis penyewaan ini pun menjanjikan. "Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang penyewaan gedung maka proyeksi arus kas inkremental bernilai positif," ujarnya.
Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025 guna meminta persetujuan atas langkah strategis ini. Jika disetujui, maka MICE siap melangkah ke lini usaha baru yang diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan dan memaksimalkan aset yang dimiliki.
下一篇:dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
相关文章:
- Ibu Kota Negara Baru, Untuk Jakarta Riza Patria Berharap Hal Ini Segera Dilakukan
- Rayakan Ultah, Taylor Swift Tampil Cantik Pakai Gaun Kristal Rp70 Juta
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
相关推荐:
- Tim Hukum Nasional Anies
- Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Lewat Literasi Keuangan, PHE ONWJ dan PertaLife Insurance Perkuat Sinergi ONE Pertamina
- BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT
- Turis Ditangkap Gara
- Momen Anies Teriak Majulah
- Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
- Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak