Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
JAKARTA,quickqapp下载 DISWAY.ID--Moh Rifani Pakamundi resmi sebagai Pj Bupati Donggala di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.
Namun, Pelantikan tersebut mendapat sorotan karena status penjabat yang bersangkutan merupakan tersangka.
Hal ini pun dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA:Tipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Illegal Logging di Kalimantan Tengah, 1 Surveyor PT CSS Jadi Tersangka
Terkait hal ini, Polri telah mengirim Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) telah dikirim kepada pelapor.
"Kita menyampaikan tentunya ini ada pelapor, penyidik akan mengirimkan SP2HP surat pemberitahuan perkembangan hasil daripada penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 20 Januari 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan hal tersebut merupakan langkah sebagai mekanisme manajemen penyidikan.
"Kita lihat secara normatif dan konseptualnya setiap pelaporan yang masuk tentu Polri melakukan langkah-langkah dari mulai tahap penyelidikan, dan kemudian penyidikan dan setiap fase pada proses penyidikan ada yang terkait mekanismenya manajemen penyidikan," ujar Truno.
Meski demikian, Jenderal bintang satu itu tidak membeberkan kasus yang menjerat Rifani tersebut.
Dia mempersilakan untuk bertanya kepada pelapor.
BACA JUGA:Ucapkan Selamat Harlah ke-78, Jokowi: Muslimat NU Selalu Menjaga NKRI dan Merawat Pancasila
"Ya tentunya kasusnya pelaporan terkait dengan adanya laproan di sidik dan nantinya tentu akan disampaikan lebih lanjut hasil daripada penyidikan. Nanti bisa ditanyakan kepada pelapor bahwasanya kewajiban penyidik sudah memberikan surat pemberitahuan hasil penyidikan," ungkapnya.
相关文章:
- Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
- Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
相关推荐:
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Disebut Harus Ditiru Pemimpin Lain, Anies Baswedan Tak Hadiri Undangan Danny Pomanto, Alasannya...
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Metaplanet Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 7.800 BTC
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok