Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
SuaraJakarta.id - Bambang Tri Mulyono dengan kuasa hukumnya,quickq客户端下载 Ahmad Khozinudin, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Sidang gugatan ijazah palsu Jokowi itu akan digelar PN Jakpus pada Selasa (18/10/2022) mendatang. Dikutip dari situs resmi PN Jakarta Pusat, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.40 WIB.
Ada empat pihak yang menjadi tergugat dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi ini. Antara lain Jokowi selaku Presiden dalam kapasitas sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (Presiden RI).
Lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ).
Baca Juga:'Demokrat Harus Tunjukkan Warnanya', AHY Sentil Lagi soal Infrastruktur sampai Kenaikan Harga BBM Era Jokowi
Sementara, pihak penggugat adalah Bambang Tri Mulyono dengan Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum. Penggugat berharap PN Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatannya.
Gugatan yang Bambang layangkan tidak main-main, yakni dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut saat maju di PIlpres 2019.
Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Lalu, masih dalam gugatannya, Bambang ingin pengadilan menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pilpres 2019-2024.
UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Baca Juga:PDIP Belum Kasih Kepastian Soal Pemilu 2024, Pengamat Nilai Ganjar Pranowo Pilih Jalan Sendiri
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Hal ini untuk menjawab polemik dugaan ijazah palsu Jokowi yang mengemuka.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Rektor UGM Ova Emilia saat konferensi pers, Selasa (11/10/2022).
Ova mengemukakan, Presiden Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.
"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.
Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsinya," kata dia.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
相关文章:
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Profil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra Zulpan
- INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
- Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- INFOGRAFIS: Serba
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
相关推荐:
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- Erick Thohir Buka
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Pastikan Sektor Perikanan Tetap Produktif, KKP Gencar Promosi dan Perluas Pasar
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Riset Luminate