Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat Menteri Hukum dan Ham RI atas keputusannya yang telah menolak mengesahkan KLB ilegal di Deli Serdang.
Demikian penegasan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH. usai sidang persiapan PTUN Jakarta (13/7).
Sebagai pihak ketiga atau intervensi, Partai Demokrat berkeyakinan Majelis Hakim PTUN akan bersikap obyektif dan adil untuk menolak gugatan tersebut berdasarkan hukum. "Moeldoko dan JAM dalam gugatannya masih mengaku sebagai Ketum dan Sekjen PD, padahal Pemerintah sudah tegas tidak mengakui KLB Deli Serdang, jadi jelas tidak ada dasar hukum mereka untuk menggugat Menkumham” ujar Hamdan.
Sidang ini semakin menarik perhatian publik karena sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang nota bene pembantu Presiden, justru menggugat pembantu Presiden yang lain, dalam hal ini Menkumham yang sudah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya.
Ini menjadi semakin kontras, karena baru akhir pekan lalu KSP Moeldoko mengimbau semua pihak agar jangan mau menang sendiri saja.
"Lepas perbedaan kita sementara pikirkan satu kepentingan besar yaitu kemanusiaan itu penting, daripada kepentingan pribadi dan golongan," kata Moeldoko pada wartawan (10/7).
Hamdan juga menegaskan surat jawaban Menkumham 31 Maret 2021 itu sudah benar dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. "Perspektif hukum dikaji dari sisi manapun, asal dilakukan dengan benar, akan membuktikan bahwa surat jawaban Menkumham sudah tepat secara hukum."
Hamdan juga menjelaskan gugatan terkait AD/ART bukan merupakan wewenang PTUN. Secara waktupun sudah terlewat jauh, "Batas waktu gugatan sudah melewati 90 hari sejak disahkan oleh Menkumham, 18 Mei 2020 lalu, sebagaimana diatur pada pasal 55 UU PTUN. Dan ini jelas-jelas ranahnya ada di Mahkamah Partai, karena termasuk perselisihan internal partai, bukan wewenang PTUN" tegas Hamdan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (2013-2015).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
相关文章:
- IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
相关推荐:
- Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- Gibran Uji Coba Makan Siang Gratis di SDN Sentul Bogor, Apa Aja Menunya?
- Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
- Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap
- Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Turis Minta Maaf Usai Coret
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh