Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
时间:2025-06-15 12:15:29 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Kamis, 27 Juli 2023.
Panji bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasusnya terkait Penistaan Agama pada pukul 10.00 WIB.
"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Tentara Menulis
Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Tewas Ditembak Senior, Keluarga Korban Minta Lakukan Hukum Dayak Adat Pati Nyawa!
BACA JUGA:Mengenal Flex Windows Terbaru di Samsung Galaxy Z Flip5, Makin Ajaib!
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Panji sendiri telah diperiksa pada Senin 3 Juli 2023. Usai melakukan gelar perkara kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
上一篇: Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
下一篇: Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus
猜你喜欢
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
- Mohon Diingat Baik
- GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat