RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ngozi Okonjo-Iweala di Jeju, Korea Selatan pada Kamis (15/5/225).
Dalam pertemuan yang berlangsung g di sela Pertemuan Para Menteri Perdagangan APEC (APEC MRT) pada 15-16 Mei 2025 itu, Mendag Busan menegaskan dukungan Indonesia kepada WTO untuk meredakan ketegangan perdagangan dan mencegah tindakan sepihak yang dapat merusak sistem perdagangan multilateral.
Baca Juga: Siap Tambah Produksi, Emiten Kemasan Salim Group (IPOL) Komisioning Mesin Hybrid BOPP/BOPE
Dirinya juga menyampaikan kekhawatiran Indonesia terhadap peningkatan tren proteksionisme yang terjadi saat ini.
“Pada pertemuan bilateral dengan Dirjen WTO, Indonesia menegaskan kembali dukungannya kepada WTO sebagai sistem perdagangan multilateral berbasis aturan, untuk menjaga kredibilitasnya dan meningkatkan perannya dalam mengatasi masalah perdagangan, meredakan ketegangan perdagangan, dan mencegah tindakan sepihak yang dapat merusak sistem perdagangan multilateral,” kata Mendag Busan pascapertemuan, dikutip dari siaran pers Kemendag, Rabu (21/5).
Menurut Mendag Busan, WTO merupakan satu-satunya sistem perdagangan multilateral yang transparan, inklusif, dan berbasis aturan. Perdagangan multilateral ini ditegakkan WTO berdasarkan prinsip-prinsip fundamental, termasuk prediktabilitas, transparansi, nondiskriminasi, dan komitmen terhadap persaingan yang adil.
Maka, sudah menjadi prioritas Indonesia untuk mendukung penguatan fungsi WTO, khususnya melalui reformasi WTO dengan mempertimbangkan aspek pembangunan serta prinsip special and differential treatment (S&DT).
“Kami percaya bahwa reformasi WTO akan memperkuat relevansi dan efektivitas WTO dalam mengatasi tantangan global saat ini dan masa mendatang,” kata Mendag Busan.
Di sisi lain, Dirjen Ngozi menyampaikan apresiasi atas tindakan yang diambil oleh ASEAN Member States (AMS) dalam merespons dinamika kondisi perdagangan global saat ini. Dirjen Ngozi menegaskan pentingnya mengedepankan mekanisme dialog sebagai pendekatan utama dalam penyelesaian permasalahan, bukan melalui tindakan retaliasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- 传媒类大学世界排名TOP20一览!
- Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
- HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus Betawi
- RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN
- 日本艺术类院校留学条件有哪些?
- Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
- Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pemotor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Cawang
相关推荐:
- Momentum 1 Abad NU, Jokowi: Bangun Masa Depan Indonesia Maju dan Bermartabat!
- Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
- Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- SBY Tak Hadiri Pertemuan AHY dan Surya Paloh, Andi Mallarangeng Angkat Bicara
- 7 Kebiasaan yang Bisa Turunkan Hormon Kortisol, Bye
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Datangi DPP Golkar, Buka Peluang Koalisi
- 日本美术学校版画专业排名TOP3
- Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
- Kelalaian Anak Karo Ops Polda NTB yang Tewaskan Pemotor Dicari Polisi
- Apa Perbedaan Bintara
- Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- 德雷塞尔大学排名情况及申请条件