Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP
JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY. ID--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Rabu, 8 Februari 2023 nanti.
Sidang dugaan pelanggaran KEPP ini pun dicantumkan dalam perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI di Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan bahwa pada sidang tersebut, agendanya adalah mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan teradu serta Saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
BACA JUGA:JPU Bandingkan Ricky Rizal dan Agus Nurpatria: Masa Gak Berani Tolak Perintah Sambo!
BACA JUGA:Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Februari 2023.
Lebih lanjut, kata Yudia, sidang tersebut akan dilakukan secara terbuka untuk umum agar masyarakat bisa mengawal langsung jalannya sidang.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, dugaan pelanggaran KEPP ini pertama kali diadukan oleh Jeck Stephen Seba. Dia mengadukan 10 penyelenggara pemilu ke DKPP pada minggu lalu, 2 Februari 2023.
Saat itu, Jeck mengadukan 10 tersebut dengan diwakili oleh Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono. Mereka merupakan bagian dari koalisi Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem).
Adapun 10 nama tersebut diantaranya Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu (Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu I sampai III.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
Kemudian, Lucky Firnando Majanto (Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Carles Y. Worotitjan (Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara) sebagai Teradu IV dan V.
- 1
- 2
- »
下一篇:Apa Perbedaan Bintara
相关文章:
- Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS
- Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
- Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- 24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen
- 7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
相关推荐:
- Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Tiba Dilokasi Debat, Para Capres
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- FOTO: Warga Jakarta Melepas Penat Kala Libur Panjang di Tebet Eco Park
- Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Tak Terima, dr Rizky Ungkap Fakta di Balik Pemecatannya oleh Kemenkes
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- Lindungi Negeri, Satgas BUMN Sebar 45.000 Masker di Pusat Keramaian Ibu Kota
- FOTO: Mengenang Jejak
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
- 日本建筑学专业排名一览
- Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka
- Kejagung Bakal Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’
- Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima