BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) buka suara tentang penyediaan alat kontrasepsiuntuk anak usia sekolah dan remaja yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terutama Pasal 103 ayat 4 menuai kegaduhan karena dianggap melegalkan hubungan seksual usia dini.
Hanya saja, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebut penyediaan alat kontrasepsi ditujukan pada mereka yang sudah menikah. Kemudian dalam realitanya, ada kasus tertentu di mana anak usia remaja sudah menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Selain itu, aturan BKKBN juga sudah sejalan dengan Kementerian Kesehatan bahwa alat kontrasepsi diberikan pada pasangan yang sudah menikah.
Alat kontrasepsi dibahas dalam pasal 103. Dalam pasal ini secara umum membahas mengenai edukasi kesehatan reproduksi di mana dalam ayat 2 dibahas detail edukasi antara lain, tentang sistem fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya juga tentang melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
Kemudian alat kontrasepsi muncul pada ayat 4 yang berbunyi:
Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. deteksi dini penyakit atau skrining
b. pengobatan
c. rehabilitasi
d. konseling
e. penyediaan alat kontrasepsi
下一篇:Rekonstruksi di Duren Tiga, Bharada E Todongkan Pistol, Brigadir J Berlutut Memohon Tak Ditembak
相关文章:
- Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
- Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
相关推荐:
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- Pedagang Tahu Menjerit Harga BBM Bersubsidi Naik: Kecewa Banget, Sangat Prihatin!
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Ditinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHO
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- 5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- Wakilnya Anies Ingatkan Tempat Hiburan di Jakarta Mesti Dibuka Bertahap