DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya. Agenda itu akan digelar hari ini,quickq网页版登录 Selasa (13/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Hal ini diketahui dari surat undangan nomor 922/TG.03.00 dari DPRD DKI kepada pihak eksekutif yang mencakup Sekretaris Daerah, Wali Kota dan Bupati, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Surat ini sudah diteken oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan digelar di ruang rapat paripurna.
Terdapat dua acara dalam rapat paripurna kali ini. Pertama adalah pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.
Lalu acara kedua adalah penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Baca Juga:Bocorkan Data Anies Baswedan, Hacker Bjorka: Apakah Banjir dan Macet Sudah Teratasi Pak?
Prasetio mengatakan, nantinya dalam rapat itu akan ada pengumuman yang isinya melarang Anies membuat keputusan strategis sebulan sebelum lengser pada 16 Oktober mendatang.
Contoh kebijakan strategis Kepala Daerah di antaranya menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, hingga kebijakan baru yang berdampak pada masyarakat luas dengan program baru yang belum berjalan.
"(Rapat paripurna) besok tuh, salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani pun menilai seharusnya dalam rapat paripurna kali ini Anies juga hadir. Apalagi pembahasannya berkaitan langsung dengan masa jabatan Anies.
"Kalau itu, beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Tapi, kalau enggak datang, itu hak dia sendiri. Maka, dorong saja supaya datang," ujar Rani di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:DPRD DKI Rapat Gabungan Tentukan Kriteria Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies
Diketahui, rapat paripurna ini merupakan amanat dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.
Meski sudah diumumkan pemberhentiannya, Anies masih akan menjabat sampai tangal 16 Oktober sesuai masa jabatan yang berlaku. Selanjutnya begitu lengser, Anies akan diganti oleh Penjabat (Pj) Gubernur sampai Pilkada 2024 mendatang.
Rani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian. Lalu, DPRD akan melampirkan risalah dan berita acara
"Jadi, pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berkahir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada, sih," imbuhnya.
下一篇:Deepfake Jadi Sorotan, Trump Akhirnya Lawan Penyebaran Gambar Intim Hasil AI
相关文章:
- Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti
- HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- Perkuat Kerja Sama di Tim, Prabowo Beri Pembekalan Calon Anggota Kabinet
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
相关推荐:
- 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- Perkuat SDM, Kolaborasi Baznas RI dan UIN Jakarta Perkaya Literasi dan Keilmuan Zakat
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
- Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
- Kereta Tertahan Gara
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
- Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Pantau Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Situasi Kondusif