- Warta Ekonomi,quickq苹果版怎么下载 Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan kewajiban (liability) di industri asuransi seiring tren penurunan premi yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan asuransi tanpa mengintervensi langsung dalam penetapan tarif premi.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyatakan bahwa OJK tidak memiliki kewenangan untuk mengatur premi yang ditetapkan pelaku usaha asuransi.
"Pertanyaan soal premi ini klasik, tapi menarik. Memang kita di OJK tidak bisa mengatur bagaimana Bapak-Ibu menetapkan premi," ujar Iwan dalam sebuah diskusi industri asuransi, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Meski demikian, OJK tetap menekankan pentingnya pengelolaan kewajiban yang akurat dan bertanggung jawab. Iwan menyebut bahwa kesalahan dalam mengelola liability akan berdampak langsung pada ekuitas perusahaan.
"Kalau liabilitytidak dikelola dengan baik, ekuitas akan terdampak. Maka, perusahaan harus siap menambal ekuitas jika rasio solvabilitasnya turun," tegasnya.
Hingga kini, OJK hanya menetapkan batasan tarif premi untuk segmen tertentu seperti asuransi kendaraan bermotor dan kebakaran. Untuk asuransi kredit, pendekatan regulator lebih berfokus pada penguatan proses underwriting.
"Di POJK 20, kami mengatur proses underwriting asuransi kredit. Salah satu contohnya, bank sebagai mitra bisnis diminta menanggung 25% risiko agar lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit," jelas Iwan.
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Sebagai langkah penguatan lainnya, OJK telah membuka akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kepada perusahaan asuransi kredit. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas risiko kredit yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.
"Akses ke SLIK penting agar perusahaan asuransi punya gambaran yang jelas sebelum menutup risiko," imbuhnya.
Iwan menegaskan bahwa OJK tidak akan terjebak dalam persaingan tarif premi, tetapi memilih fokus pada manajemen risiko dan dampaknya terhadap struktur keuangan perusahaan.
"Kami tidak akan memilih pertempuran di sisi premi, tapi kami pilih bagaimana pelaku industri mengelola liability dan dampaknya terhadap kondisi finansial," pungkasnya.
顶: 4踩: 1393
OJK Fokus Awasi Pengelolaan Kewajiban, Bukan Intervensi Tarif Premi Asuransi
人参与 | 时间:2025-05-25 00:48:17
相关文章
- Diisukan Bakal Jadi Penasihat Prabowo, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi, lho
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- 9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- KDRT Rizky Billar, Polisi: Penyidik Periksa Lesti Kejora di Rumahnya Akibat Kondisinya Habis Luka
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
评论专区