Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) di salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar) ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya,quickq电脑端下载 Kombes Endra Zulpan mengatakan, kenaikan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan sejak Juni 2022 itu.
"Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Zulpan mengungkapkan penyidik telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga:1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
"Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan kasus eksploitasi seksual itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022 dengan nomor laporan LP/B/2912/VO/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Pelapor sebagai ayah kandung menerangkan bahwa korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat," kata Zulpan.
Zulpan mengungkapkan berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban tidak hanya dipaksa jadi PSK oleh pelaku, namun juga disekap.
Penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca Juga:Gelap-gelapan Mangkal di Trotoar Kalimalang, 6 PSK Digaruk Satpol PP, Rata-rata Masih ABG
Kasus tersebut saat ini masih berproses di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章:
- Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- BPBD DKI: Banjir Jakarta di 68 RT Sudah Surut Senin Petang
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun
- 3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
- Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
相关推荐:
- Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
- Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- Turis Minta Maaf Usai Coret
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- 5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Turis Minta Maaf Usai Coret
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies
- Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar