Update COVID
SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis quickq苹果版最新下载地址update COVID-19 Jakarta, Kamis (25/8/2022). Tercatat ada tambahan 2.483 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Tambahan ini membuat total akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 1.385.687 orang.
Rekor laporan penambahan COVID-19 di Jakarta dalam satu hari adalah 15.825 kasus pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Baca Juga:Sehari Tambah 225 Ribu Lebih, 59,94 juta Jiwa Telah Mendapat Vaksin Dosis Ketiga
Laman ini menginformasikan soal update COVID-19 di Jakarta. Mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 1.353.005 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 3.006 orang sejak Rabu (24/8/2022).
Sementara, 15.489 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan empat warga yang meninggal.
Sedangkan saat ini ada 874 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 16.319 orang isolasi mandiri.
Dengan demikian, hari ini ada 17.193 kasus aktif COVID-19 di Jakarta, atau ada penurunan 527 kasus dari hari kemarin.
Baca Juga:Pria di Italia Terkonfirmasi HIV, Covid-19, dan Monkeypox Sekaligus
下一篇:Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
相关文章:
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
- Hadiri HUT ke
- Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
相关推荐:
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
- Hadiri HUT ke
- Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- Kabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...
- Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya