PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Elektabilitas Tinggi, Demokrat DKI Jakarta Sarankan Anies Masuk Partai
相关文章:
- Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
- FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!
- Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- 建筑学出国留学费用贵吗?
- Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
相关推荐:
- 申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- 5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama di Kulkas
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- 西澳大学景观设计排名及入学要求解析
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- RI Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi ASEAN
- Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
- Lagi Berteduh, 2 Pekerja Bangunan Tewas Tersambar Petir dan 5 Orang Lainnya Luka
- 8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
- Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- 出国建筑留学费用情况汇总!
- Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'
- 出国留学艺术条件需要满足哪些?