Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan keputusan pihaknya mengajukan banding soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk kepentingan semua.
"Keputusannya harus bisa baik untuk semua,quickq官方下载app bukan kepentingan Pemprov DKI, pengusaha tapi juga kepentingan semua," kata Wagub Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Meski begitu, Riza tidak membeberkan bukti baru untuk memperkuat upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) itu terkait pembatalan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021 soal UMP DKI 2022 oleh lembaga peradilan itu.
"Itu kan ada aturan dan mekanisme, jadi banding tidak banding merupakan tahapan yang harus dilalui," ucap Wagub Riza.
Baca Juga:Anies Ajukan Banding UMP DKI Jakarta, Riza Patria: Demi Kepentingan Bersama
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengajukan banding soal putusan PTUN DKI terkait UMP 2022.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan keputusan banding itu melalui kajian dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim yang dinilai masih belum sesuai dengan harapan.
Menurut dia, kenaikan UMP yang layak dengan mempertimbangkan tingkat hidup layak dan kenaikan inflasi, maka Pemprov DKI memutuskan melakukan banding untuk menjaga kelayakan dan kesejahteraan pekerja.
"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021 tidak dibatalkan," imbuhnya.
Adapun besaran UMP tersebut ditujukan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Baca Juga:Menjaga Aliran Listrik di Kepulauan Seribu Tetap Menyala
PTUN DKI Jakarta dalam amar putusan yang ditetapkan pada Selasa (12/7) mewajibkan Gubernur DKI menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 dengan besaran Rp4,5 juta.
PTUN DKI menyebutkan besaran itu berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021.
下一篇:BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
相关文章:
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif
- Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio
- 3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy
- Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Lebih Cepat, KPU Prioritas Logistik Luar Negeri
- Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa
- Luhut Pandjaitan Ungkap Bahan Bakar Calon Pengganti BBM Bensin
- Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
- Viral Video Masjid Dijadikan Lahan Parkir, Begini Penjelasan Pihak DKM Masjid Jami Al Ikhlas
- Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
相关推荐:
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
- Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
- Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
- Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- 2025最新韩国影视专业大学排名
- Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar
- Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
- Cara Menyimpan Susu Sesuai Jenis, Mana yang Harus Disimpan di Kulkas?
- Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
- Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- Kalau Mau Total Buka Data Polisi Nakal, KontraS Minta Kapolri Contoh Sistem Pengadilan Negeri
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah
- Sebelum Meninggal, Bupati Bekasi Sempat Tak Dapat Kamar Perawatan di Wilayahnya Sendiri
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan