Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID- DKPP RI menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI hasyim Asy'ari dalam laporan aduan Bawaslu RI.
Hasyim merupakan Teradu I atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023.
Sanksi kepada Hasyim dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 4 perkara.
BACA JUGA:Ketua dan Anggota Bawaslu RI Kembali Diperiksa DKPP
Pembacaan dilakukan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Hasyim Asy’ari. Selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Sidang DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Dalam perkara Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023 itu, terdapat tujuh Teradu yang diadukan oleh Bawaslu kepada KPU.
BACA JUGA:Sempat Tarik Ulur, Sanksi Tilang Uji Emisi Resmi Diberlakukan Bulan Depan di Jakarta
Selain Hasyim, 6 Teradu lainnya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin.
Komisioner KPU RI lainnya, Parsadaan Harahap juga menjadi teradu. Keenam Teradu tersebut dijatuhi sanksi peringatan oleh DKPP.
Hasyim mendapatkan sanksi lebih berat, atas pertimbangan jabatan yang diemban selaku Ketua KPU RI.
BACA JUGA:Polisi Periksa 4 Tetangga Firli Bahuri di Bekasi, Ada Sosok Purnawirawan
Ia dinilai tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan profesional dalam pembuatan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2.
PKPU itu mengatur keterwakilan 30 persen bakal calon perempuan pasca putusan Mahkamah Agung (MA).
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira
- Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- FOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun Baru
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Akui Ogah Pakai Helm Karena Rambut Basah, Penumpang Adu Mulut dengan Driver Ojol
- Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
相关推荐:
- Hasto Ungkap Intimidasi Dialami Pendukung Ganjar
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024
- Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- Video Detik
- Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?
- Pemprov Bali Ungkap Mengalir ke Mana Saja Uang Pungutan Turis Rp211 M
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram
- Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan