Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
Personel Polda Metro Jaya menemukan satu senjata lagi jenis airgun saat menggeledah rumah mantan CEO Restock ID Muhammad Farid Andika (MFA) yang kini berstatus tersangka lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Jakarta Timur.
"Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan satu senjata lagi airgun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Dengan ditemukan airgun tersebut total ada dua pucuk airgun diamankan polisi dari tangan MFA. Yusri menambahkan Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mengetahui asal senjata tersebut.
"Ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, pendalaman, karena kami terus mengejar di mana dia mendapatkan senjata tersebut," katanya.
Yusri mengatakan Kepolisian telah menetapkan MFA sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Adapun yang bersangkutan dijerat dengan UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.
下一篇:Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
相关文章:
相关推荐:
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- Sinarmas Sekuritas Bantah Lakukan Penipuan
- Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- 7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- Apa Itu Homologasi?
- Penyebab Kematian Ibu
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat