20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
Kuasa hukum dari 20 tersangka dalam kasus pidana perbankan yang menimpa PT Bank Swadesi kini tengah meminta perlindungan hukum ke sejumlah pihak. Perlindungan ini diajukan lantaran tersangka menduga ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang kini ditangani oleh oknum penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri ini.
Pihak kuasa hukum pun membeberkan sejumlah kejanggalan dari proses penanganan kasus yang sempat dihentikan proses penyidikannya (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) pada Juni 2014 lalu tersebut.
"Atas sejumlah kejanggalan yang kami temukan, kami putuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada beberapa pihak, mulai dari Propam Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Hukum DPR sampai juga Kementerian Keuangan," ujar kuasa hukum para tersangka, Fransisca Romana, Selasa (13/7/2020).
Baca Juga: Dituntut Hak Tanah, Agung Podomoro: Kami Akan Ambil Langkah Hukum
Sebelum diterbitkan SP3 pada Juni 2014 lalu, menurut Fransiska, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Bali pada 2011 atas laporan dari pihak Rita Kishore. Namun, kemudian penyidikan kembali dibuka pada 2017 usai Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan praperadilan yang dimohonkan oleh pihak debitur.
Pertimbangannya, pihak penyidik ingin mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat lelang dalam menentukan limit lelang yang terlalu rendah dari harga pasar.
"Yang terjadi kemudian kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri pada 2018. Penyidik Direktorat Tipideksus lalu menetapkan 20 tersangka yang notabene adalah mantan direksi, komisaris, maupun pegawai yang telah pensiun dari Bank Swadesi," ujar Fransisca.
Kejanggalan pertama, Fransisca menjelaskan, mengacu pada petunjuk hakim praperadilan, di mana seharusnya penyidik memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proses lelang. Baik itu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara lelang, appraisal independen, kreditur, debitur, maupun peserta lelang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- Pramugari Ingatkan Penumpang Tak Lepas Alas Kaki di Pesawat, Kenapa?
- 香港理工大学设计研究生专业和申请条件
- Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
- Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
相关推荐:
- 国外室内设计课程介绍及院校推荐
- SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- 日本动漫专业留学条件有哪些?
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- AstraZeneca Tarik Vaksin Covid
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- 日本第一工业大学,你了解多少?
- Pedagang Pasar Legi, Surakarta Dapat THR dari Presiden Jokowi
- 10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- 日本大学建筑专业排名top20一览
- Perang Bikin Penerbangan ke Israel Lebih Lama, Tiket Makin Mahal
- Renungan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2024, Perutusan jadi Saksi
- 日本美院排名是怎样的?
- 208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan
- 丹麦设计学院留学要求详解
- 世界最好的美术学校,你最中意哪个?