PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk (Kode emiten: PURE) yang melakukan Penawaran Umum Perdana pada Tahun 2019 digugat Wanprestasi di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A oleh Hakua Trading Co., Ltd., perusahaan ekspor-impor Jepang atas utang tertunggak senilai ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
Hal tersebut juga diakui saat persidangan saksi fakta, Rudi Samson Saragih, finance managerdari PT Trinitan Resourcetama Indonesia pada tanggal 28 Januari 2020, bahwa utang tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih sejak akhir tahun 2019 yang hingga saat ini belum juga dilunasi.
Baca Juga: Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Pailit Eks Agen AIA
Sidang yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Darius Naftali, S.H., M.H., dan berdasarkan informasi, putusan akan disampaikan Majelis Hakim pada tanggal 4 Maret 2021.
Kasus ini bermula di tahun 2018 saat PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk melakukan pembelian Lead Bullion kepada Hakua Trading Co., Ltd., sebuah perusahaan ekspor-impor di Jepang.
Total transaksi pembelian Lead Bullion tersebut mencapai ¥ 1.931.320.760,- (satu miliar Sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu tujuh ratus enam puluh Yen Jepang).
Namun demikian terjadi keterlambatan pembayaran oleh PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk hingga menyisakan hutang tertunggak sebesar ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
下一篇:平面设计作品集怎么做?最新法则有哪些?
相关文章:
- 雕塑专业相关介绍及院校推荐
- Terungkapnya Asal 3 Korban Kecelakaan Cikampek, Polisi: Mereka Satu Keluarga
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
相关推荐:
- Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Jangan Aneh
- Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
- Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- Kecelakaan Maut di Pulogadung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tangki
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Anies Baswedan Berkaca
- Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- Kata Jokowi Soal LRT Mogok : Kalau Langsung Bully, Tidak Akan Berani Mencoba Sesuatu
- Uni Eropa Beri Lampu Hijau Soal Pencabutan Sanksi Ekonomi Suriah