Jangan Aneh
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq安卓版下载 Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim virtual policeatau polisi dunia maya terus melakukan patroli terhadap pengguna medsos. Kini, konten yang ditegur semakin bertambah.
“Periode 23 Februari sampai 19 Maret 2021, menunjukkan 189 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan virtual police,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 23 Maret 2021.
Baca Juga: Jangan Bandel di Medsos, Virtual Police Mulai Kasih Teguran ke Akun WhatsApp
Menurut dia, dari 189 konten yang ditegur itu rinciannya 105 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi unsur ujaran kebencian. Sedangkan, 52 konten tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi unsur ujaran kebencian.
“32 konten dalam proses verifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan tim virtual police atau polisi dunia maya sudah memberikan teguran melalui direct message (DM) kepada ratusan akun media sosial yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA.
“Sudah ada 148 akun kami DM,” kata Slamet di Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021.
Namun, Slamet tidak bisa mengungkap identitas 148 pemilik akun yang sudah ditegur oleh tim virtual police. Sebab, Baresrkim dalam hal ini tim virtual policemenjaga kerahasiaan identitas pemilik akun tersebut. “Ya 148 DM tidak ada diumumkan (identitas pemilik akun),” ujarnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Surat Edaran tersebut bernomor: SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021.
Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.
Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Sigit mengatakan Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Maka dari itu, Sigit mengingatkan seluruh penyidik Polri untuk memahami pedoman seperti mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.
Selanjutnya, memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat. Kemudian, mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual policedan virtual alert.
"Tujuannya untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber," kata Sigit.
下一篇:Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
相关文章:
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- Mulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 Ribu
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- Trump Kembali Tuntut Powell: The Fed Harus Potong Suku Bunga Lebih Cepat
- RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 2024
- Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
相关推荐:
- FOTO: Ekspresi Para Bintang Olimpiade Lewat Nail Art
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
- Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
- Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- Dua Pencuri di Kembangan Terrekam CCTV Saat Petang, Salah Satunya Pakai Jaket Ojol
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa