Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, 26 Oktober 2023 lalu.
Adapun sejumlah barang yang disita tersebut yaitu kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, dan kunci mobil.
BACA JUGA:Firli Bantah Melakukan Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
"Bahwa pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa Kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata dia dalam keterangannya, Jumat, 17 November 2023.
Rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Oktober 2023 lalu. Rumah itu disewa Firli sebagai tempat rehatnya.
BACA JUGA:Polri Sita LHKPN Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Selain itu, Firli mengaku telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya dari periode 2019 sampai 2022 sebagaimana diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum KPK.
Lebih lanjut, Firli mengaku telah bersikap kooperatif. Selama ini, dia menyebut tidak pernah mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia juga menyatakan akan selalu kooperatif bersama dengan pimpinan KPK yang lain untuk kebutuhan penegakan hukum. Sehingga, kasus dugaan pemerasan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ungkap Firli.
BACA JUGA:Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli juga membantah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ujar Firli Bahuri.
下一篇:Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
相关文章:
- 6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- Kemenkop Perkuat Peran Koperasi Desa untuk Dorong Ekonomi Lokal
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Viral Iklan Paslon Capres
- Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
相关推荐:
- Pramugari Ingatkan Penumpang Tak Lepas Alas Kaki di Pesawat, Kenapa?
- Maskapai Ini Bikin Anak 14 Tahun Telantar Sendirian di Negara Berbeda
- Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- Erick Thohir Buka
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun