Dalih Kebelet Kecing, Pria di Tambora Cabuli Bocah Tetangga
SuaraJakarta.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial EN (35). Pelecehan ini terjadi di kamar mandi umum sebuah indekos wilayah Tambora,quickq怎么在苹果安装 Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pencabulan ini terjadi pada Minggu (13/11/2022) lalu. Saat itu korban sedang mandi di kamar mandi umum. Tetiba pelaku nyelonong masuk beralasan kebelet buang air kecil.
Saat di dalam kamar mandi, bukannya buang air kecil. EN malah mengajak korban untuk mandi bersama.
Saat itu, kata Putra, korban sempat menolak. Namun pelaku membujuknya dengan menggunakan bahasa isyarat.
Baca Juga:Seorang Tuna Wicara Dibekuk Polisi Gegara Bobol Toko di Tambora
"Ketika korban dimandikan oleh pelaku, kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Putra saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Setelahnya, pelaku sempat memberikan isyarat dengan mengacungkan jari telunjuk ke arah mulutnya. Menandakan korban jangan menceritakan hal itu kepada siapa pun.
Meski demikian, saat korban dan pelaku keluar dari kamar mandi, orangtua korban memergoki kejadian itu.
Putra mengatakan, orangtua korban seakan tidak percaya, anaknya keluar bersama EN dari kamar mandi.
Melihat hal itu, kemudian orangtua korban melaporkan EN ke Polsek Tambora. Pelaku pun ditangkap di kediamannya pada Selasa (15/11/2022).
Baca Juga:Ditemukan Terlentang Membusuk, Pria Paruh Baya Tewas Dalam Rumah di Tambora
Pelaku terancam dijerat Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
下一篇:Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
相关文章:
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
相关推荐:
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- 10 Hari Menjabat, Heru Budi Copot Aprindy yang Baru Tiga Bulan Jadi Dirut MRT Jakarta
- Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...