Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak meminta maaf kepada pihak pelapor. Hal itu disampaikan Adam Deni melalui video yang disebarkan tim kuasa hukum, Susandi pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor,” kata Susandi.
Menurut dia, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf melalui video masih di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Untuk itu, ia berharap ada respon baik dari pihak pelapor atas permohonan maaf yang disampaikan Adam Deni.
“Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: Ferdinand Garang di Medsos, di Penjara Malah Kocar-kacir Ketakutan Disamperin Ustaz Yahya Waloni
Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem. Sebab, Adam Deni mengaku khilaf.
"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni, mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," kata Adam Deni.
Dengan demikian, Adam Deni berharap Ahmad Sahroni yang merupakan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem memaafkannya. Sebab, ia ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
相关文章:
- Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
相关推荐:
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan
- Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?