Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan "handling" BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 mencapai Rp50 miliar.
"Itu perhitungan sementara dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (23/1/2017) malam, Oleh karena itu, kata dia, sampai sekarang penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan korupsi itu.
"Sampai sekarang, kami telah memeriksa terhadap 28 saksi," katanya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Senin (23/1), yakni Benny Mamyo Hutahayan yang tercatat sebagai pekerja swasta.
Dalam kesaksiannya, Benny menyebutkan seputar pembayaran PPN dari PT Ratu Energy Indonesia kepada negara.
Kendati demikian, sampai sekarang penyidik pada JAM Pidsus, belum menetapkan tersangka kepada perusahaan milik negara tersebut. "Belum ada tersangkanya, kami terus intensif memeriksa para saksi," katanya. (Ant)
下一篇:Program Bisnis PGN Optimalkan Peran Strategis Gas Bumi dan Ekonomi Hijau Sejalan Asta Cita Prabowo
相关文章:
- BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati
- 5 Minuman yang Bisa Meredakan Kecemasan, Enak dan Bikin Tenang
- Bali Jadi Destinasi Paling Romantis di Dunia 2024
- Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
- KAI Selamatkan Aset Negara Tanah dan Bangunan Senilai Lebih dari Rp1 Triliun
- Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- Awas, Simpan Banyak File di Ponsel Bisa Jadi Tanda Masalah Mental
- Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB
- Thailand Pede Ancaman Teror Tak Halangi Turis Israel Kunjungi Phuket
相关推荐:
- Pramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Burung Pemakan Bangkai Tabrak Pesawat hingga Tembus Kokpit
- Kepala BPOM Sebut Ketamin Banyak Dikonsumsi Gen Z dan Alpha
- Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital
- Wow! KPK Taksir Potensi Kerugian Negara Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI Capai Rp120 Miliar
- Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- Data Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul Xiaomi
- Malaysia Beri Penumpang Refund jika Pesawat Delay 5 Jam Lebih, RI?
- Pertamina Akan Bersikap Bijak Menjaga Keseimbangan EV dan Bahan Bakar Fosil
- Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- Angkor Wat Warisan Dunia UNESCO Paling Fotogenik, Borobudur Gimana?
- China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
- Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian
- Charnic Capital (NICK) Caplok 99,8% Saham PT Energindo Nusantara, Segini Nilainya
- Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual