欢迎来到quickq加速器是干什么的

quickq加速器是干什么的

Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI

时间:2025-06-15 06:02:12 出处:知识阅读(143)

JAKARTA,quickq会员购买 DISWAY.ID--Usai diamankan, Pratu J kini statusnya menjadi tersangka usai ditangkap lantaran diduga menusuk pengamen gerobak keliling.

Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Pratu J dikenakan pasal kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI

Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI

"Sudah (Tersangka, red), sudah ditahan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.

Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI

BACA JUGA:Usai Tusuk Pengamen, Pratu J Diamankan

Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI

"Pasalnya kita gunakan KUHP 338 sama 351 ayat 5, ini terkait kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal," tambahnya.

Selain itu, Pratu J disebut terancam dipecat dari TNI. 

"Jadi dia tetap dihukum pidana, misalkan dia hukumnya lama dan sudah tidak sesuai norma-norma TNI lagi, dan kalau ada hukuman tambahan pemecatan itu. Bukan sanksi etik lagi, itu pidana. Betul (Terancam dipecat, red)," jelasnya.

Diketahui, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, Pratu J mengaku bersalah menusuk korban. 

Disebutkannya, sebelum ditangkap, Pratu J berniat menyerahkan diri. Namun, diduga karena ada keraguan, dia akhirnya tidak langsung menyerahkan diri.

BACA JUGA:Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Kasih Tahu Jusuf Hamka: Ditagih ke Kemenkeu

"Jadi yang bersangkutan juga pada saat kita melakukan penangkapan juga sudah merasa salah dan juga memang berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam. Mungkin masih ada keraguan atau gimana sehingga bersembunyi," sebutnya.

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: