Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
SuaraJakarta.id - Sejumlah tuntutan disampaikan massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) dalam aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta,quickqios下载 Jumat (14/10/2022) sore. Salah satu tuntutannya yakni pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.
Aksi ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru menemui massa pada pukul 15.50 WIB.
Setelah mendengarkan sejumlah tuntutan, Anies yang didampingi wakilnya, Ahmad Riza Patria meminta massa KOPAJA untuk duduk dan mendengarkan penjelasannya.
Sontak permintaan Anies itu direspons massa aksi dengan meminta para aparat kepolisian yang berjaga juga duduk lesehan.
Baca Juga:Larang Sopir Kebut-kebutan dan Nyalakan Sirine, Heru: Pak Anies Emang Beda, Demi Allah Saya Gak Angkat-angkat Beliau
Sebagai pembuka, Anies mengklaim bahwa pencabutan Pergub Penggusuran itu masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.
"Terkait dengan Pergub 207 sedang dalam proses Kementerian Dalam Negeri," kata Anies.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga tidak menampik jika ketentuan soal Pergub 207 berada di tangannya.
Dia mengklaim, hal tersebut masih berproses dan secara substansi tidak ada masalah.
"Pemerintah itu memiliki tata kelola, betul ketentuan ada di tangan Gubernur dan hari ini pun dibahas di Kemendagri. Secara substansi itu tidak ada masalah," jelas Anies.
Baca Juga:Dengarkan Tuntutan Massa Aksi KOPAJA, Anies Baswedan Disebut Tak Becus Urus Jakarta
Tidak hanya itu, Anies juga mengklaim kalau pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 secara ketentuan tinggal ditetapkan.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
相关文章:
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Soal Hunian DP 0 Rupiah, Anak Buah Giring Senggol Anies Lagi: Hingga Kini, Gak Sampai Seribu Unit!
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara
- Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Ini Dia Nama
- 2025年建筑学专业qs世界排名
- Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
相关推荐:
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- Ini Dia Nama
- Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- Mengenal Covid
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- FOTO: Bebek Karet Terbesar di Dunia Mejeng di Pantai New York
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- Tips untuk Penumpang Pesawat: Cuma Duduk Saat Penerbangan Bisa Bahaya
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan