Soal Dugaan Penipuan, LQ Indonesia Berharap Polri Presisi dan Promoter
Rencana tindak lanjut yang telah ditetapkan oleh Penyidik Polres Jakarta Utara di dalam SP2HP tertanggal 04 Februari 2021, untuk melakukan gelar perkara terhadap Laporan Polisi Nomor LPB 800/K/X/2020/PMJ/Resju, untuk peningkatan status dari saksi terlapor menjadi tersangka belum juga dilaksanakan hingga berita ini diterbitkan, Rabu (24/2)
Padahal, berdasarkan SP2HP tersebut juga penyidik telah menyatakan belum ada kendala terkait dengan pemeriksaan perkara ini. Tertulis dalam SP2HP"Rencana Tindak Lanjut akan melakukan gelar perkara terhadap Terlapor untuk peningkatan status dari saksi Terlapor ke Tersangka."
Terkait itu, Advokat Anita Natalia Manafe, dari LQ Indonesia LawFirm selaku kuasa hukum pelapor menyatakan sangat menyayangkan apabila benar dugaan Intervensi tersebut. Baca Juga: Mantap Nih! Tes Narkoba Polisi di Polres Ini Hanya Lewat Air Liur
"Ada indikasi dan dugaan oknum bermain dan melakukan intervensi terhadap perkara ini, semata-mata hanya untuk menggagalkan penetapan tersangka terhadap terlapor dan menghentikan proses perkara ini dengan SP3," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dugaan tersebut bukan tanpa alasan lantaran di dalam pemberitahuan hasil pemeriksaan yang diberikan oleh penyidik, dinyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut belum ada kendala, namun penetapan tersangka belum juga dilakukan.
"Sangat membingungkan ketika penyidik menyatakan di dalam SP2HP-nya bahwa belum ada kendala terkait pemeriksaan perkara ini, tapi di satu sisi penetapan tersangka belum juga dilakukan." tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
相关文章:
- Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- 5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
相关推荐:
- 出国留学艺术作品集培训费用
- Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
- Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
- Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- Polisi Sebut Motif Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati karena Emosi Ditegur Kencing Sembarangan
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- Pedagang Tahu Menjerit Harga BBM Bersubsidi Naik: Kecewa Banget, Sangat Prihatin!