Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis
JAKARTA,quickq会员一个月多少钱 DISWAY.ID--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan ada undang-undang (UU) yang mengakui Hukum tidak tertulis.
Menurut Yasona, hal tersebut ada di dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA:Kecewa! Iqbaal Ramadhan Berhenti Jadi Fans The 1975 Imbas Aksi Matty Healy di Malaysia
Pasal tersebut mencantumkan berlakunya pidana pada hukum yang hidup di tengah masyarakat sebagai semangat untuk mengakui hukum tidak tertulis.
Adapun hukum tidak tertulis adalah hukum yang berlaku serta diyakini oleh masyarakat dan dipatuhi.
Akan tetapi, tidak dibentuk menurut prosedur yang formal, tetapi lahir dan tumbuh di kalangan masyarakat tersebut. Hukum tidak tertulis meliputi hukum adat, hukum agama, dan lain-lain.
BACA JUGA:11 Pemain Voli Putri Tewas Tertimpa Atap Sekolah
"Hal tersebut menunjukkan semangat memberi pengakuan terhadap hukum tidak tertulis atau yang dipersamakan dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan dimasukkannya hukum yang hidup dalam masyarakat," ujar Yasonna di Jakarta, Senin 24 juli 2023.
Yasonna menambahkan, hukum yang hidup dalam masyarakat menimbulkan konsekuensi dengan melakukan inventarisasi dan kompilasi hukum adat ke dalam peraturan daerah.
Selain itu, Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 secara eksplisit telah mencantumkan batasan keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat. Untuk itu, terdapat empat indikator yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Satpam Sekolah di Jakarta Selatan Diduga Edarkan Sabu
Pertama, kata Yasonna, berlaku dalam tempat hukum itu hidup; kedua, sepanjang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; ketiga, hak asasi manusia (HAM); keempat, asas-asas hukum umum yang diakui masyarakat beradab.
Keempat indikator tersebut, kata Menkumham, adalah indikator yang bersifat kumulatif.
Hal ini dapat diartikan bahwa keempat indikator tersebut harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum memberlakukan hukum yang hidup dalam masyarakat.
- 1
- 2
- »
下一篇:Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan
相关文章:
- 美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错
- Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
- 大阪艺术大学怎么样?
- KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- 3 Siswa Positif Covid
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
相关推荐:
- Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
- Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- Pagar Tribun JIS Roboh Saat Peresmian, Anies: Mari Jaga Stadion Ini
- Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Akomodir Remaja SCBD, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Citayam Fashion Week?
- Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- Wamendag Yakin Penerapan Protokol ke
- Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia, Alhamdulillah Sudah Tiba di Madinah
- BRI Umumkan Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- 英国皇家艺术学院学费及生活费详情
- Forum Dialog Antarmenteri RI
- Ajaib Luncurkan Mode Lite dan Pro, Targetkan 20 Juta Investor Baru di Indonesia
- esmod服装设计申请要求解读!
- RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
- Mengaku Jenderal Narkoba dan Menantang Polisi, Pemilik Akun Facebook Dea Oleng Kicep Saat Ditangkap
- 出国作品集怎么准备?
- Terharu Dukungan PBB, Prabowo Subianto Yakin Ada Tambahan Parpol Lagi