KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di Kementan dengan tersangka, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Tok! MA Tolak Kasasi Eks Mentan SYL, Tetap Dipenjara 12 Tahun
BACA JUGA:Penyidik KPK Dalami TPPU SYL dari Auditor Utama BPK Kasus X-Ray Kementan
"Diperiksa terkait dengan peran yang bersangkutan dan proses pengadaan X Ray di Kementan," kata Tessa dalam keterangannya pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Sementara itu, Wisnu usai menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025 mengaku hanya diperiksa soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Terkait dengan klarifukasi TPPU saja," ujar Wisnu.
Ia enggan membeberkan apa yang di dalami penyidik dalam kasus TPPU SYL.
"Tanya saja ke dalam (Penyidik KPK)," tetangnya.
BACA JUGA:KPK Dalami Satu PNS Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL
BACA JUGA:Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan kurungan penjara selama 10 tahun. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 11 Juli 2024.
Selain itu, terdakwa SYL juga dibebankan membayar denda Rp300 juta. Dengan ketentuan, bila terdakwa tidak mengganti maka akan dijerat pidana kurungan selama 4 bulan.
Hakim juga menghukum terdakwa SYL untukmembayar uang pengganti Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS.
- 1
- 2
- »
下一篇:FOTO: Menawan Aksesori Para Peraih Prestasi Olimpiade 2024
相关文章:
- FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Jelang Hari Raya Idul Adha, Karyawan Muslim PalmCo Siapkan Ribuan Hewan Qurban
- Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut
- Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
- Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- Lakukan 7 Kebiasaan Ini di Malam Hari, Dijamin Otak Makin Encer
- Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
相关推荐:
- BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
- Superstar Fitness Tutup Mendadak, Banyak Member Merasa Dirugikan
- IDI Akan Revisi Kode Etik dan Sumpah Dokter Indonesia
- Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025
- Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
- Perkuat Transparansi Rantai Pasok, Pemerintah Kembangkan Sistem Tracing Sawit Berbasis Teknologi
- Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Gelombang Protes Mengalir Gara
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- BBM Subsidi Bakal Dibatasi, Ini Daftar Kendaraan yang Tak Boleh Isi Pertalite
- 3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko
- Jakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar Air
- Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- 5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas