Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?

Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-29 kali ini, TAJIL membahas tentang aturan qadha puasa serta fidyah bagi perempuan yang hamildan menyusui.
Tanya:
Bagaimana aturan qadha puasa dan fidyah yang benar bagi perempuan hamil dan menyusui yang mendapat rukshah (keringanan)?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr, Wb.
Ada begitu banyak pandangan dari para ulama. Yang ingin saya sampaikan adalah mayoritas pandangan para ulama terkait hal tersebut. Ada mereka kalangan ulama yang mewajibkan kepada perempuan hamil dan menyusui untuk meng-qadha puasa saja, apabila mereka tidak puasa karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Tetapi kalau kemudian mereka khawatir akan keselamatan bayinya, maka mereka bukan saja berkewajiban untuk membayar puasa dalam bentuk qadha, tetapi juga ditambah dengan membayar fidyah kira-kira seukuran 675 gram bahasa yang lebih sederhana digenapkan hampir 700 gram atau 0,7 kilogram.
Tetapi ada pandangan ulama terkait hal ini yang hanya mewajibkan kepada ibu hamil dan menyusui membayar fidyah saja tanpa perlu meng-qadha, karena dalam pandangan mereka apabila perempuan menyusui dan perempuan hamil harus juga meng-qadha puasanya maka di sana ada al-masyaqqoh, kesulitan buat si ibu tadi.
Anda bisa bayangkan kalau di Ramadhan ini dia dalam keadaan hamil dan tidak berpuasa, kemudian di Ramadhan yang akan datang dia dalam keadaan menyusui, maka boleh jadi dalam dua Ramadhan berturut-turut dia tidak bisa berpuasa. Kalau kemudian pada tahun selanjutnya dia hamil lagi kemudian menyusui lagi, maka ada beban yang luar biasa terkait dengan kewajiban qadha-nya.
Maka dalam pandangan saya, kalau perempuan tersebut hanya dalam keadaan menyusui dan tidak ada kesulitan apapun di masa yang akan datang, dia wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah. Tetapi kalau terjadi hamil yang berulang-ulang, diteruskan dengan kewajiban untuk memberikan ASI, maka saya mengikuti pandangan yang hanya mewajibkan buat ibu menyusui dan ibu hamil membayar fidyah di Indonesia beras dalam ukuran 0,7 kilogram.
[Gambas:Video CNN]
相关文章
Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY. ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan audiensi ke Majelis Tinggi Agama Khong2025-06-03- Warta Ekonomi, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan pada hari ini ada penambahan ka2025-06-03
- 近年来,国家对于城乡的规划越来越重视,并且城乡规划的得当与否,将直接影响到一个城市的发展速度和前景。因此,城乡规划专业越来越受到留学生的关注。在国外,对于城乡规划专业的课程设置完善,教育领先。并且,有2025-06-03
- 近年来,国家对于城乡的规划越来越重视,并且城乡规划的得当与否,将直接影响到一个城市的发展速度和前景。因此,城乡规划专业越来越受到留学生的关注。在国外,对于城乡规划专业的课程设置完善,教育领先。并且,有2025-06-03
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpul2025-06-03Bursa Eropa Stabil, Investor Was
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa ditutup nyaris tidak berubah dalam perdagangan di Rabu (21/5).2025-06-03
最新评论