Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
Ketua Umum DPP Partai Dmeokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digugat oleh bekas empat kadernya yang juga anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara
Empat kader PDIP selaku penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Balige Sumatera Utara pada 14 September 2021 lalu dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg.
Baca Juga: Ngotot Interpelasi Formula E Anies, Anak Buah Megawati Malah Terjebak Permainan, Duh...
Sedangkan pihak tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat PDIP Cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP; Ketua Mahkamah Partai PDIP; DPD PDIP Sumut Cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDIP Sumut; DPC PDIP Kabupaten Samosir Cs Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir.
Pihak penggugat melayangkan gugatan karena telah dipecat sebagai kader PDIP dan anggota fraksi PDIP Kabupaten Samosir tanpa melalui mekanisme yang sah. Penggugat meminta pengadilan menerima dan mengabulkan gugatannya secara keseluruhan.
"Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat," bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I (DPP PDIP) dan Tergugat II (Mahkamah Partai PDIP) yang telah merugikan terhadap penggugat.
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Tergugat I kepada Penggugat I berdasarkan Surat Keputusan No. 93/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat II berdasarkan Surat Keputusan No. 94/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat III berdasarkan Surat Keputusan No.104/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 22 April 2021; Penggugat IV berdasarkan Surat Keputusan No.90/KPTS/DPP/III/2021, tanggal 15 Maret 2021.
Selanjutnya, memerintahkan kepada para Tergugat untuk mencabut surat keputusan pemecatan.
"Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota PDIP dan anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019 – 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," tulis petitum tersebut
"Menghukum Para Tergugat secara bersama – sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000,- (Empat puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde)," sambungnya
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing
Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- Kepala BPOM RI Buka Peluang Obat Produksi TNI untuk Masyarakat Umum
- Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
- Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
- 北京大兴国际机场迎来首飞,实力告诉你建筑黑科技有多厉害!
- Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
-
STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Surya Timur Alam Raya Asset Management (STAR AM) dengan penuh rasa syuku ...[详细]
-
Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut
JAKARTA, DISWAY. ID -Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan tidak a ...[详细]
-
Erupsi! Gunung Anak Krakatau Semburkan Abu Setinggi 750 Meter, Polisi Ingatkan Waspada
SERANG, DISWAY.ID--Gunung Anak Krakatau (GAK) kembali mengalami erupsi pada Kamis 5 Januari 2023 ini ...[详细]
-
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin kembali sukses mencetak all-time highbaru dan hampir menembus ...[详细]
-
Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubung ...[详细]
-
Gelombang PHK Meningkat, Politikus PDIP Salahkan Anies: PSBB Sudah Tak Relevan
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Ke ...[详细]
-
Tabanan, CNN Indonesia-- Selama momen libur lebaran Hari Raya Idul Fitri di 2024, kunjungan wisatawa ...[详细]
-
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir merespons kabar tertangkapnya terduga teroris yan ...[详细]
-
Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta untuk membatalkan keputusannya ...[详细]
-
Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
Jakarta, CNN Indonesia-- Trans Studio Bali melakukan gebrakan baru setiap musim liburan di antaranya ...[详细]
Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT
- Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- Anies Diteriaki Gagal dari Sana
- 5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Segar dan Tahan Lama
- Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
- 丹麦皇家艺术学院学费需要多少?
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti