Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
SuaraJakarta.id - Persepakbolaan Indonesia tengah berduka. Ratusan orang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan usai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan,quickq Sabtu (1/10/2022) malam.
Tragedi itu turut mendapat sorotan dari kancah persepakbolaan dunia. Banyak yang menyoroti dan menyayangkan penggunaan gas air mata oleh aparat di dalam stadion yang menjadi penyebab banyaknya jatuh korban jiwa.
Pengamat sepakbola yang juga Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali turut berduka cita atas Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Save Our Soccer ingin menyampaikan duka cita mendalam terhadap insiden kemanusiaan yang terjadi di sepakbola nasional di Stadion Kanjuruhan terjadi chaos. Akhirnya membuat 157 nyawa hilang sia-sia karena tindakan yang tidak tegas dan tidak preventif dari pelaku sepakbola Indonesia," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (3/10/2022).
Baca Juga:Aremania: Aparat yang Menyuruh Menembak Gas Air Mata Harus Dipidana
Akmal mengapresiasi soal aturan Bonek--julukan suporter Persebaya--tidak diperkenankan menonton langsung di Kanjuruhan untuk menghindari bentrok antar supporter. Meski pun kericuhan akhirnya tetap terjadi.
"Artinya kejadian di Stadion Kanjuruhan terjadi bukan karena rivalitas, tapi soal fanatisme sempit yang kebablasan yang membuat banyak korban meninggal," ungkap Akmal yang kini tergabung dalam Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Menurutnya, insiden tersebut terjadi akibat adanya sejumlah pelanggaran-pelanggaran prosedural maupun SOP, regulasi serta pelanggaran aturan FIFA soal safety and security stadium regulation.
Pelanggaran pertama, kata Akmal, yakni dari penjualan tiket. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah meminta panitia pelaksana (Panpel) untuk membatasi penjualan tiket hanya 25.000 penonton.
"Tapi kemudian panpel mencetak sampai 45 ribu tiket untuk pertandingan Derby Jawa Timur dan membuat overkapasitas stadion. Karena jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas sehingga berjubel dan (penonton) meninggal akibat kesalahan prosedural yang sangat fatal," papar Akmal.
Baca Juga:Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan Terkena Gas Air Mata: Mata Perih dan Berdesakan Keluar Stadion
Pelanggaran kedua, lanjut Akmal, soal jam pertandingan yang terlalu malam. Dia mengaku, Save Our Soccer sudah sering menyampaikan agar PSSI dan LIB merevisi jadwal pertandingan agar tak larut malam.
"Karena ini mengganggu keamanan dan kenyamanan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Akmal.
![Pemain dan official Arema FC mendatangi Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022). [ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/03/98242-pemain-arema-fc-kunjungi-stadion-kanjuruhan-tragedi-kanjuruhan.jpg)
Pelanggaran berikutnya, lanjut Akmal, soal penggunaan gas air mata di dalam stadion. Hal itu melanggar ketentuan dari FIFA yang melarang senjata tajam dan gas air mata dibawa ke dalam stadion.
"Terakhir, tentunya ini terkait pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan yang tidak prosedural yang melanggar aturan FIFA security safety stadium Pasal 19 poin b bahwa senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk di lapangan sepak bola," tegasnya.
"Dan ini juga kelalaian PSSI ketika melakukan kerjasama dengan kepolisian tidak menyampaikan prosedur ini bahwa pengamanan sepakbola itu berbeda dengan demo, tidak boleh ada senjata dan gas air mata yang masuk dalam stadion,” tekan Akmal.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
下一篇:Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
相关文章:
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- 3 Pasangan Bakal Capres
- Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Anniversary ke
相关推荐:
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan
- Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Hari Ini
- Awas Keliru, 3 Kebiasaan Baik Ini Justru Bisa Merusak Imun