Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
时间:2025-06-01 23:45:38 出处:休闲阅读(143)
Pelaku industri menilai hambatan investasi di Indonesia masih sangat besar dan kompleks, membuat target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2030 kian sulit tercapai.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menyatakan hambatan investasi tak lagi sekadar premanisme, melainkan juga tumpang tindih dan inkonsistensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Peristiwa premanisme yang menimpa salah satu pabrik petrokimia di Cilegon, Banten, baru-baru ini menjadi pemicu desakan agar pemerintah serius membenahi berbagai persoalan investasi. “(Peristiwa Cilegon) harus jadi momen membenahi persoalan banyak hambatan investasi,” ujar Sarman dalam diskusi Bisnis Indonesia Forumbertema “Beragam Teror bagi Investor” yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025.
Baca Juga: Preman Berkedok Ormas, DPR: Tindak, Tangkap dan Proses Hukum!
Ia menjelaskan, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun mendatang, Indonesia membutuhkan investasi sebesar Rp13.000 triliun hingga Rp14.000 triliun, dengan asumsi rasio ICOR (incremental capital output ratio) sebesar 3. Namun, realitasnya ICOR Indonesia masih berada di atas 6, jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN yang berada pada kisaran 3–4, menandakan investasi di Indonesia kurang efisien.
Menurut Sarman, rendahnya efisiensi investasi tidak lepas dari banyaknya masalah struktural yang belum teratasi. Ia menyoroti regulasi yang masih berbelit-belit dan birokrasi yang lambat meskipun sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja. Ia juga menyinggung persoalan lahan, kurangnya tenaga kerja terampil, serta kondisi keamanan dan kenyamanan berusaha yang belum kondusif.
“Banyak investor masuk membawa teknologi tinggi, tapi tenaga kerja kita belum siap. Sekitar 90% tenaga kerja kita masih berpendidikan menengah ke bawah. Padahal, industri padat karya kita saat ini dalam kondisi tertekan,” ujarnya.
Masalah lainnya adalah kepastian upah. Perubahan regulasi upah yang kerap terjadi dinilai menjadi penghalang investasi. “Hanya melihat pada kenaikan upah, tapi tidak dilihat produktivitas naik atau tidak? Pendapatan perusahaan naik atau tidak? Ini juga harus dibenahi,” tegasnya.
Baca Juga: Premanisme Hambat Investasi, Prabowo Harus Segera Turun Tangan
Dari sektor energi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengeluhkan pasokan gas bumi yang belum berjalan optimal. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No. 76/2025 yang menetapkan harga gas bahan baku sebesar US$6,5 per MMBtu dan gas sebagai bahan bakar US$7 per MMBtu.
Namun, menurut Fajar, pelaku industri masih menghadapi ketidakpastian distribusi. “Inkonsistensinya itu masih ada. Meskipun Kepres sudah turun,” ujarnya.
Ia menambahkan, alokasi gas domestik masih terbatas dan berharap ekspor gas ke Singapura dihentikan agar pasokan dalam negeri, khususnya untuk jalur Sumatra-Jawa, bisa terpenuhi. Di tengah keterbatasan itu, industri kini mulai beralih ke penggunaan listrik yang dinilai lebih murah dan minim hambatan.
Situasi ini menandakan bahwa untuk mewujudkan visi pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerintah harus bergerak cepat menyelesaikan berbagai masalah investasi yang bersifat struktural, regulatif, dan teknis di lapangan.
上一篇: Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
下一篇: Menemukan Solusi Intoleransi Laktosa di Segelas Susu Kambing
猜你喜欢
- Indonesia Leading Women Awards 15 Mei, Apresiasi Perempuan Inspiratif
- FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
- Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- Menparekraf Sebut Program 5 Destinasi Super Prioritas Akan Dilanjutkan
- Warga Jakarta Mending pada Prokes Deh, Riza Patria Sebut Angka Korban Omicron di Jakarta Mencapai...
- Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru