- Warta Ekonomi,quickq最新官方下载手机版 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
顶: 5踩: 965
KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
人参与 | 时间:2025-05-25 01:34:45
相关文章
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- Rizal Ramli: Jangan Cuma BLBI, Kasus Century Dibukalah Terang Benderang!
- Bangkitkan Ekonomi Umat, Baznas Beri Bantuan Program Zmart bagi 50 Mustahik di Bulan Ramadhan
- Bermanfaat Untuk Kecantikan, Sel Punca Bisa Meremajakan Kulit Hingga Mengatasi Kebotakan
- Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- Kolak dan Kebiasaan Masyarakat Jawa Konsumsi Makanan Manis
- Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI
- Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Bantah Ada Api dan Suara Ledakan, Presdir BYD Yakinkan itu Hanya Asap
评论专区