Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID- Mantan kader PDIP Tia Rahmania mengguggat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara: 363/G/2024/PTUN.JKT tertanggal 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Refly Harun Tegaskan Pentingnya Oposisi di Tengah Kabar PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo
BACA JUGA:Dipecat dari PDIP, Eks Caleg Terpilih Tia Rahmania Sambangi Mabes Polri
"Penggugat: Tia Rahmania. Tergugat: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Meski demikian, dalam situs tersebut belum menampilkan apa isi gugatan tersebut.
Diketahui, PDIP memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029.
Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
BACA JUGA:PDIP Beberkan Kronologi Pemecatan Tia Rahmania, Terbukti Penggelembungan Suara di Pileg 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menegaskan bahwa pemecatan Tia Rahmania dari anggota partainya karena terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pileg 2024.
Ia pun menegaskan jika pemecatan Tia itu didasarkan pada penyelidikan Mahkamah Partai.
"Kami ingin mengklarifikasi agar publik tidak salah paham. Proses ini bukan karena apa yang dilakukan Saudari Tia kemarin, tetapi hasil dari penyelidikan Mahkamah Partai terkait sengketa pemilu legislatif," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kronologi kasus yang diduga melibatkan Tia tersebut.
BACA JUGA:Puan Buka Suara Soal Pemecatan Tia Rahmania, Gak Ada Hubungannya dengan Nurul Ghufron!
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- 2025年全球大学城市规划排名
- 5 Trik Bertahan Hidup ala Anak Kos, 'Ngasal' Hasil Maksimal
- Dibekali Teknik Pertanian Modern, Petani Lokal Panen Bawang Merah 15 Ton di Festival Panen Makmur
- Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- Tiga Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Robert Tannur Ditangkap Kejagung!
- 2025年全球大学城市规划排名
- Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan
- Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir
- Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
相关推荐:
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- 5 Mitos tentang Durian, Benar Bisa Bikin Kolesterol Naik?
- Universitas Esa Unggul Selenggarakan Wisuda untuk 1.949 Lulusan TA Genap 2023/2024
- Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
- KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- Fenomena Mahasiswa Bunuh Diri, Mendikti Saintek Satryo Tanggapi dengan Hati
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Korea Selatan?
- 4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, Benar
- Anies Butuh Dana Rp334 Miliar, Untuk Apa?
- Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- 5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas
- Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto
- Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- Sosok Monica Rasyid Potensi Jadi Alternatif di Pilgub Kalteng
- Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- Budi Arie Sebut Kominfo Telah Menutup 2,6 Juta Situs Judi Online Selama Setahun