Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) berencana memperluas cakupan bisnisnya. Tak hanya fokus pada semen, perusahaan kini berencana menggarap tiga lini usaha baru yang sebenarnya sudah tercantum dalam anggaran dasarnya, namun belum pernah dijalankan secara aktif.
Lini usaha tersebut mencakup tiga klasifikasi bidang usaha, yaitu KBLI 68111 (Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa), yang mencakup pengembangan rumah atau kawasan perumahan; KBLI 46633 (Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin dan Sejenisnya), di mana SMGR akan memasarkan produk Bata Interlok Presisi (BIP), hingga KBLI 23953 (Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi), yaitu aktivitas produksi BIP itu sendiri.
"Dengan telah tercantumnya kegiatan usaha yang baru akan dijalankan oleh Perseroan dalam anggaran dasar Perseroan, maka Perubahan Kegiatan Usaha ini tidak mengakibatkan adanya perubahan anggaran dasar Perseroan," ungkap manajemen SMGR, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (22/5).
Baca Juga: Anjlok 90 Persen, Laba Bersih Semen Indonesia (SMGR) Tersisa Rp42,58 Miliar
Rencana ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang akan digelar pada 23 Mei 2025. Rencana kegiatan usaha baru ini dilakukan untuk mendukung peluncuran produk inovatif BIP sebagai solusi konstruksi dinding rumah tapak.
Dengan terjun langsung ke pasar perumahan dan material pendukungnya, SMGR berharap dapat mendorong efisiensi rantai pasok dan memperluas distribusi produk ke berbagai daerah.
Tak hanya dari sisi pasar, manajemen juga mengungkapkan potensi kontribusi pendapatan dari lini bisnis baru ini. "Untuk BIP berkontribusi sebesar Rp42,4 miliar pada tahun pertama (Q4 2025) sementara untuk developer baru berkontribusi pada tahun 2027 sebesar Rp70,10 miliar," jelas manajemen.
Baca Juga: Siapkan Dana Rp300 Miliar, SMGR Mau Buyback Saham untuk Jaga Kepercayaan Investor
Demi menunjang pengembangan bisnis baru ini, SMGR telah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai, termasuk tenaga ahli dari internal maupun dari anak usaha seperti PT Semen Padang.
"Perseroan tidak memerlukan tenaga kerja ahli dengan sertifikasi tertentu mengingat kegiatan usaha baru yang akan dijalankan tidak mensyaratkan pemenuhan ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak diperlukan proses perekrutan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha tersebut," kata manajemen.
下一篇:ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.0
相关文章:
- 818 Hari Berlalu, Kasus Novel Baswedan Masih Misteri
- 7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Saat Habib Rizieq Singgung Pengangguran dan Naiknya Gaji TNI
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Cover 82 Juta Jiwa, AAUI Ungkap Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah Soal Asuransi Program MBG
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
相关推荐:
- 平面设计留学读研可以选择哪些院校?
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Cara dan Syarat Bikin Visa China, Berapa Biayanya?
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- 景观建筑专业留学,这三所院校值得选择!
- ScaleOcean Dorong Sistem Terintegrasi dan Otomatis untuk Industri 4.0
- Kemkomdigi Hentikan Layanan Internet dan Penyiaran Selama 24 Jam saat Hari Nyepi di Bali
- Cara Qantas Airways Lindungi 'Swifties' saat Konser Taylor Swift
- Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- Sritex: Raksasa Tekstil yang Jaya di Era Soeharto, Tumbang di Era Prabowo
- PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh
- SiCepat Ekspres Dukung Peraturan Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
- 国外顶级建筑设计学校有哪些?