- Warta Ekonomi,quickq app 下载 Jakarta -
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.
"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.
"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.
Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.
Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.
Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.
顶: 44踩: 8139
Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
人参与 | 时间:2025-05-24 23:32:55
相关文章
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
- Ini Susunan Upacara Bendera Lengkap Rangkaian Acara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN dan Istana Merdeka
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
- Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM
- Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
- Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
- Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB
评论专区