Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tidak mau mencampuri proses persidangan Habib Rizieq yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Polri siap jika diminta untuk melakukan pengamanan.
Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq digelar secara online pada Jumat, 19 Maret 2021. Lalu, sempat terjadi cekcok antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Habib Rizieq di Ruang Tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Berkerumun! 32 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi Hingga Dibawa Ke Wisma Atlet
Karena, Habib Rizieq tetap menolak sidang dilakukan secara online. Bahkan, Habib Rizieq mengaku didorong-dorong, dipaksa dan dihinakan agar menghadiri sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan secara online.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa manajemen persidangan sudah ada yang bertanggungjawab yakni hakim dan jaksa.
“Kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat 19 Maret 2021.
Jadi, Rusdi tidak mau menanggapi lebih jauh adanya insiden dalam proses pengadilan seperti tim pengacara Habib Rizieq sulit masuk ke pengadilan dan lainnya. Bahkan, peristiwa adu mulut antara jaksa dengan terdakwa Habib Rizieq juga Polri tak bisa ikut campur.
“Sekali lagi, hal seperti itu manajemen persidangan ada hakim dan jaksa. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari kejaksaan. Kalau enggak boleh masuk segala macam, itu bukan Polri yang punya aturan. Tentu dari pengadilan yang membuat tata tertib persidangan itu,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq marah-marah tidak terima persidangan perkaranya digelar secara online. Bahkan, ia tidak terima karena didorong dan dihinakan oleh petugas supaya bisa hadir sidang secara online.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata Habib Rizieq.
Kemudian, Hakim Ketua meminta kepada terdakwa Habib Rizieq untuk duduk menenangkan diri. Sebab, majelis hakim akan memberikan penjelasan kepada terdakwa terkait persidangan digelar online.
“Saya minta kepada habib supaya mematuhi perintah di persidangan ini. Kalau habib tidak memenuhi perintah di persidangan, maka habib akan mendapatkan seperti ini. Jadi saya minta pengertian habib, supaya dapat diperlakukan dengan baik dan adil, ikuti perintah dalam persidangan ini,” kata Hakim.
Menurut hakim, saat ini masa pandemi COVID-19 di seluruh dunia sehingga semua berlaku protokol kesehatan. Maka dari itu, keinginan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan tidak bisa dipenuhi.
下一篇:Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
相关文章:
- Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- Viral di Medsos, Memangnya Bisa Cairan Infus Dijadikan Toner?
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
相关推荐:
- KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
- Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Siskaeee Dipanggil Ditkrimsus PMJ, Ini Jadwalnya
- Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- 2025美国本科建筑设计专业排名榜
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies