Panji Gumilang Bakal Hadiri Panggilan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA,quickq手机版免费下载 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang telah mengonfirmasi akan menghadiri panggilan terkait dugaan kasus penistaan agama.
“Sudah konfirmasi, yang bersangkutan (Panji Gumilang) sudah berada di Jakarta,” katanya di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023.
Lebih jauh, Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang telah bersedia untuk lakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan.
BACA JUGA:Alasan Panji Gumilang Tolak Keras Diperiksa MUI
“Yang bersangkutan (Panji Gumilang), bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” ujarnya
Jenderal bintang satu itu menyebut, Panji Gumilang diperkirakan akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
“Adapun yang bersangkutan (Panji Gumilang), akan sampai sekitar jam 13.00-14.00 WIB di Bareskrim,” bebernya
Djuhandhani mengatakan, pada pemeriksaan nanti pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Panji Gumilang terkait dengan dua laporan terhadapnya.
“Yang bersangkutan (Panji Gumilang) saat ini kita klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun hari ini, Senin, 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru
Panji akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor terkait pernyataannya yang diduga telah menistakan agama.
"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kita panggil untuk hadir di hari Senin, 3 Juli 2023, kami undang klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Djuhandhani mengatakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan terhadap petinggi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Djuhandhani mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa antara lain, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI dan Kementerian Agama," kata Djuhandhani.
Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
BACA JUGA:Menpora Dito Ariotedjo Datangi Kejagung, Jalani Pemeriksaan Sebagai Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
下一篇:Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
相关文章:
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- 一个艺术生出国留学需要花多少钱?
- CEO Kereta Api se
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- 如何申请国外艺术院校?
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
相关推荐:
- Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- 是什么,让北极熊瘦成了狗?
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
- 日本大学建筑专业排名top20一览
- 189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023
- 城市规划专业留学,你应该了解的相关解读!
- 10 Wisata Alam Dunia Paling Banyak Dicari di Google, Ada dari RI?
- Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
- 太惊艳了,九亿少女的梦,迪士尼出婚纱啦!!
- Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- 俄克拉荷马大学怎么样?
- Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta