Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai masih ada berbagai persoalan yang belum dituntaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai masa akhir jabatannya pada Oktober 2022.
Fadhli mengatakan, banjir dan macet merupakan 2 persoolan yang belum bisa dituntaskan Anies hingga saat ini.
Padahal, kedua persoalan itu menjadi indikator penting yang harus dituntaskan oleh seorang gubernur.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-53, Anies Dapat Doa dari Pendeta Gilbert: Semoga...
"Akan tetapi, hingga menjelang akhir masa jabatan Anies terlihat belum ada perubahan yang signifikan," ucapnya kepada GenPI.co, Sabtu (7/5).
Dia mengatakan, gubernur-gubernur terdahulu pun belum bisa menuntaskan persoalan banjir dan macet.
"Persoalan banjir dan macet sudah menjadi persoalan klasik," ujarnya.
Menurutnya, setidaknya Anies Baswedan sebagai pemimpin Jakarta harus mampu memperlihatkan progres penanganan masalah itu.
Hal itu sebagai pembuktian kinerjanya bisa dirasakan masyarakat Jakarta.
"Bukan malah menambah titik macet atau titik banjir lain," ujarnya.
下一篇:Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
相关文章:
- Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
相关推荐:
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI