Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, resmi melaporkan dua perusahaan penyalur calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Bareskrim Polri.
Diketahui, pelaporan tersebut merupakan buntut penggerebekan tempat penampungan calon PMI nonprosedural di apartemen di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7) malam, dengan mengamankan 19 calon pekerja migran.
Baca Juga: BP2MI Ciduk 19 Calon Pekerja Migran Ilegal di Apartemen Bogor
Baca Juga: RI Terima Vaksin dari China, Rupiah Bertenaga Lawan Dolar AS
"Dari hasil penelusuran kami, 2 perusahaan sebagaimana keterangan para calon PMI yaitu PT Duta Buana Bahari dan Nadies Citra Mandiri. Ini bukanlah perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia yang harusnya izin setiap P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia) itu dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja," katanya dalam jumpat pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Sambungnya, "Dan jika perusahaan sudah memiliki izin untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran, maka otomatis dia akan terdeteksi dalam sistem yang kami miliki yaitu komputerisasi tenaga kerja luar negeri milik BP2MI," tambahnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi
相关文章:
- Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 2045
- FOTO: Meriah Hari Pertama Jakarta x Beauty 2024
- Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- 5 Ramuan Air Kelapa agar Rambut Sehat dan Indah
- Rencana Pemeriksaan Kembali Aiman Dibeberkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya
- Apotek Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Bukan Sekedar Tempat Jual Obat
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Apa! Anies Bohong?
- Penumpang Heboh Usai Hewan Mirip Tupai Terbang Berkeliaran di Pesawat
相关推荐:
- Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos, Ini yang Harus Dilakukan Apabila Tak Menerima Undangan Model C KPU
- Ini 6 Rekomendasi Minuman Penghancur Lemak saat Tidur
- Anies Baswedan Ngaku Tidur Nyenyak Jelang Nyoblos: Perasaan Penuh Semangat!
- Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di Indonesia
- Cerita Pilu Bayi Usia 2 Hari Terkena Radang Otak Usai Dicium
- FOTO: Kemayoran Bersiap Sambut Jakarta Fair 2024
- Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan
- Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- 25 Ide Ucapan Hari Raya Idul Adha yang Menyentuh Hati
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- RANC Tahan Pembagian Dividen, Pilih Bakar Uang Demi Ekspansi
- Penerbangan Ditunda 7 Kali, Penumpang Ini Takut Dipecat Kantornya
- RUPTL Terbaru Sorot Energi Laut, Proyek Perdana 40 MW Siap Beroperasi 2028
- ASUS Perkuat Komitmen TKDN Lewat Expert Series, Sasar UMKM hingga Korporasi
- Emiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh Tempo
- Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
- 10 Kebiasaan yang Bikin Panjang Umur, Dibuktikan Secara Ilmiah