Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Wagub Riza menyebut keputusan banding dilakukan demi kepentingan bersama.
"Ya, harapannya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus baik untuk semua, bukan cuma buruh dan pengusaha," ucap Wagub Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).
Wagub Riza menyatakan pengajuan banding tersebut telah melalui pembahasan dan mempertimbangkan pendapat berbagai pihak.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengikuti mekanisme yang berlaku seandainya banding tersebut gagal.
"Itu ada aturannya. Jadi, banding atau tidak merupakan tahapan yang harus dilalui," ungkapnya.
Sebelumnya, Wagub Riza sempat menyebut pihaknya akan mengupayakan kepastian banding sebelum 29 Juli 2022.
"Ya, tunggu saja sebelum waktunya habis diumumkan. Insyaallah akan segera diputuskan," ungkap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Dalam perjalanan pengajuan banding, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (20/7).
Unjuk rasa itu digelar untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding terkait UMP Jakarta 2022.
相关推荐
- Gibran Sambangi Rumah Prabowo Subianto, Bahas Soal Kementerian Makan Siang Gratis?
- Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
- Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- Gerak Cepat, 1.164 Kader Partai Golkar Disiapkan Untuk Pilkada 2024
- Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh