Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
JAKARTA,quickq ios下载 DISWAY.ID- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah.
Pernyataan itu menanggapi Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang fokus pada perampasan aset dari pada denda damai kepada para koruptor.
BACA JUGA:Prabowo Usul Koruptor Didenda Damai, Pakar: Ini Merusak Sistem Hukum Negara!
BACA JUGA:Habiburokhman Bela Prabowo Soal Maafkan Koruptor dengan Denda Damai
Menurutnya, langkah ini jauh lebih penting ketimbang berwacana untuk memaafkan para koruptor.
"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud. Urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas pada konteks ini menjadi lebih tepat," ungkap Tibiko saat dikonfirmasi Disway.id, Jumat 27 Desember 2024.
Tibiko menyarankan, untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikannya sebagai prioritas utama di DPR.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Pemerintahan Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita," imbuhnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
"Terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," sambungnya.
RUU ini, menurut ICW, dapat membantu memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor dan mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah.
"Selain itu, mari buka lagi UU Tipikor Pasal 4 bahwa, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan. Hari ini, situasi pemberantasan korupsi tidak sedang baik baik saja," tegasnya.
Diketahui, eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintahan Presiden Prabowo yang akan mengenakan denda damai kepada koruptor.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
- UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
- 2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- Ribuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies Baswedan
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Oleh Penderita Batu Ginjal
- Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
- Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- FOTO: Jenaka Badut 'Menginvasi' Gereja di London
- Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- FOTO: Tsunami Pakaian Bekas di Ghana