Langkah Kemenpar Perangi Praktik Pungli di Destinasi Wisata

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa melakukan rapat tindak lanjut penanganan pungutan liar (pungli) secara daring bersama seluruh stakeholder pariwisata di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (21/5/2025).
Rapat tersebut merupakan respons dari kejadian pungli yang dialami Youtuber Jajago Keliling Indonesia di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kemenekraf Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan Tinggi Perkuat Ekosistem Ekraf
Provinsi NTT, salah satu destinasi prioritas nasional, mencatat sebanyak 1,5 juta wisatawan mengunjungi provinsi berbasis kepulauan ini pada tahun 2024.
Wamenpar menegaskan praktik pungli tidak boleh terjadi di destinasi wisata. Destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Saya rasa menjadi tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi," ujar Wamenpar, dikutip dari siaran pers Kemenpar, Jumat (23/5).
Wamenpar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemerintah Provinsi NTT. Pada 20 Mei 2025, Pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.
Dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan.
Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bisa berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan.
"Yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis," ujar Ni Luh Puspa.
Pemerintah mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah juga aparat hukum untuk melakukan pembinaan juga penindakan tegas terhadap pelaku agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi ke depan.
"Pendekatan yang perlu dilakukan tentu saja perlu bersifat preventif dan edukatif, khususnya pada anak-anak dan masyarakat yang ada di sana," kata Wamenpar.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata.
Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, serta penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat bisa langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi.
Selain itu, Kemenpar juga memandang pembekalan informasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi dan kebiasaan setempat, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat di destinasi tidak kalah pentingnya untuk kenyamanan aktivitas berwisata.
Kemenpar akan memantau secara berkala termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi dan desa wisata agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemiilhan Umum (KPU) bakal melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) s2025-05-243 Minuman Terbaik untuk Usia 50
Daftar Isi 1. Susu2025-05-24Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan2025-05-24Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin (BTC) bergerak dalam kisaran sempit selama sepekan terakhir,2025-05-24Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
JAKARTA, DISWAY.ID--Istana Kepresidenan buka suara terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pe2025-05-24Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
JAKARTA, DISWAY.ID--Sebuah grup di media sosial (medsos) Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah&rsq2025-05-24
最新评论