Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL
JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ia meminta seluruh pihak untuk menghormati seluruh proses hukum.
"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.
"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.
"Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan tanggal 28 April 2021," ungkapnya.
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK. -Dokumentasi Harian Disway-
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup
Pihaknya menyita beberapa barang yang digunakan SYL ketika bertemu Firli Bahuri di GOR Bulutangkis.
Dalam kasus ini, Firli disangkakan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Lantaran sangkaan pasal berlapis tersebut, Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup sebagaimana Pasal 12B Ayat 1 terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara.
相关文章:
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian
- FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- Sepeda Motor Meledak di Gedung Kemenlu
- FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
相关推荐:
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
- PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur
- Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- FOTO: Gotong
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Alasan Berat Badan Enggak Turun Meski Sudah 'Puasa' Nasi
- Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- KPK Isyaratkan Tahan Tersangka Korupsi Kasus APD Covid
- Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama
- KPK Laporkan Temuan Pungli Rp18,25 Miliar di Raja Ampat, Korbannya Wisatawan
- Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?
- Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
- Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI
- Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun