Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
Seorang penumpang kelas bisnis dalam penerbanganAir India telah dilarang terbang dengan maskapai tersebut selama 30 hari setelah aksi tercelanya di kabin pesawat.
Pria yang diketahui dari India itu sengaja buang air kecil dengan diarahkan kepada sesama penumpang di sebelahnya yang merupakan pria asal Jepang.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (9/4) dalam penerbangan AI2336 dari New Delhi, India ke Bangkok, Thailand.
Usut punya usut, pria India berusia 24 tahun itu dilaporkan mabuk, berdiri dan buang air kecil pada pria yang duduk di sebelahnya, menurut NDTV, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri kemudian dipindahkan ke kursi pesawat lain. Pelaku juga diamankan di kursi pesawat agar tidak kembali berulah hingga mengganggu penumpang lain.
Awak pesawat juga menawarkan untuk membantu penumpang yang terkena dampak dalam mengajukan pengaduan resmi kepada pihak berwenang di Bangkok.
Namun, pria asal Jepang itu menolak dan mengatakan bahwa dia tidak ingin membuang waktu setelah pesawat mendarat, menurut laporan The Indian Express.
Air India kemudian mengumumkan bahwa sebuah komite independen akan meninjau insiden itu dan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.
(wiw)下一篇:Kru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
相关文章:
- Pangeran Harry Ubah 'Mental Health' Jadi 'Mental Fitness', Apa Itu?
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- Dolar Melemah Menyusul Kekhawatiran Tarif dan Perlambatan Ekonomi AS
- Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
- Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- Rasanya Pedas, Tapi Chili Oil Punya 7 Manfaat Tak Terduga buat Tubuh
- BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
相关推荐:
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- Terminal Pulo Gebang Tak Dipakai Buat Mudik, Akhirnya Difungsikan untuk Ini...
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- BTN Gerak Cepat Urus Izin Spin Off BTN Syariah Usai Dapat Restu Presiden Prabowo
- Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
- Meski Laba Turun, Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Tetap Bagikan Dividen Miliaran
- 15 Tempat Terbaik di Dunia untuk Dikunjungi Saat Natal Tahun Ini
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Jadi Kunci Penuaan yang Sehat, Ini 7 Sumber Protein Nabati Terbaik
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- Neurorestorasi Mayapada Hospital, Harapan Baru bagi Penyintas Stroke
- Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya
- ASUS Perkuat Komitmen TKDN Lewat Expert Series, Sasar UMKM hingga Korporasi
- Formasi Batuan Kuno 140 Juta Tahun Rusak, 2 Turis Terancam Penjara
- Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus