Kasus Korupsi Pertamina, Ekonom: Pengawasan Lemah
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID --Kasus dugaan mega korupsi yang melibatkan Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang bahan bakar minyak (BBM) terkemuka di Indonesia telah sukses mengguncang dunia perekonomian dan politik Indonesia selama beberapa waktu ini.
Bahkan, Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa hanya dalam satu tahun yaitu 2023, negara sudah mengalami kebocoran sebesar Rp 193,7 triliun.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, jumlah tersebut bukanlah sekadar angka di atas kertas.
BACA JUGA:Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid di Cilegon dan Panglima Polim!
BACA JUGA: Genjatan Senjata Kesempatan Dompet Dhuafa Kirim Tim Kemanusiaan ke Palestina hingga Kirim Ratusan Dai Ke Belasan Negara
BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 di Jakarta Lengkap Waktu Sholat dan Berbuka, Cek di Sini
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah cerminan betapa sistemik dan mengakar kebocoran keuangan negara akibat praktik yang melibatkan oknum di jajaran elite migas,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway, dikutip Jumat 28 Februari 2025.
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa peristiwa ini juga turut berimbas kepada sistem Lemigas dan Ditjen Migas.
Dimana sistem Lemigas dan Ditjen Migas yang bertugas melakukan pengujian serta memastikan distribusi sesuai regulasi, justru malah rentan terhadap infiltrasi kepentingan dari berbagai pihak.
“Lemahnya pengawasan justru membuka celah bagi praktik titipan, di mana kepentingan segelintir elite lebih berkuasa dibandingkan regulasi,” ucap Achmad.
“Skandal ini membuktikan bahwa regulasi yang ada masih dapat dimanipulasi, bukan hanya oleh mafia migas, tetapi juga oleh individu yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kepatuhan industri,” lanjutnya.
BACA JUGA:Dirugikan Akibat BBM Oplosan, DPR RI: Silahkan Gugat Pertamina
BACA JUGA:40 Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Muhammadiyah Lengkap Waktu Sholat, Yuk Unduh!
BACA JUGA:Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Pengamat: Siswa Lebih Fokus Belajar Tanpa Tekanan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- TPN Ganjar
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- Macron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGN
- FOTO: Mengintip Labirin Gelap Penuh Tengkorak 6 Juta Manusia di Paris
- PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- Sering Dialami Jamaah Haji di Tanah Suci, Apa Itu Stroke Haba?
- Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
- Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
- Simfoni Dunia dalam Koleksi Louis Vuitton Karya Pharrell Williams
- INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- 6 Cara agar Wanita Capai Orgasme, Tak Perlu Kayak Dikejar Target
- VIDEO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Icon of the Seas Siap Berlayar
- Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- NYALANG: Menggapai Langit Biru
- Ingin Kecilkan Payudara? Perhatikan Dulu Hal Ini
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit