Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan keberlanjutan program sumur resapan menjadi kewenangan sepenuhnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Diketahui,quickq会员购买 masa jabatan Wagub Riza dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada 16 Oktober mendatang. Posisi Anies nantinya digantikan Pj Gubernur.
Soal nasib sumur resapan pasca Anies lengser, Riza mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang lagi untuk melakukan intervensi.
"Kami tidak ingin mengintervensi penjabat gubernur. Penjabat gubernur punya keleluasaan, punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik, bagaimana Pemprov DKI Jakarta ke depan," imbuh Wagub Riza, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:Terpopuler: Rizky Billar Sering KDRT ke Lesti Kejora, Ferdy Sambo Emosi Peristiwa di Magelang
Meski begitu, sebelumnya Anies mengharapkan agar program-program pembangunan yang sudah disusun termasuk pengadaan bangunan-bangunan pengendali banjir dapat dilanjutkan.
Apalagi sumur resapan sudah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.
"Teman-teman DPRD kan sampai hari ini belum menyetujui memang itu nanti kan masih pembahasan. Pembahasan nanti kan pada penjabat gubernur tentang program untuk 2023, pembahasan anggaran kami sekarang ini sudah menyiapkan," katanya.
Riza sendiri menilai sumur resapan memiliki peran penting dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota karena dapat mempercepat surutnya genangan.
Baca Juga:Kala Anies Puji Riza Patria: Wagub Paling Luar Biasa, Kalau Ada Kerumitan, Dia yang Maju Duluan
"Sumur resapan ini bisa memberikan pengaruh positif terhadap penanganan banjir, yakni mempercepat surutnya genangan," kata Wagub Riza.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!
相关文章:
- Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
- TKN Sebut Prabowo
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- Momen Anies Teriak Majulah
- Selama Lebih Dari 1 Jam SYL bersama M.Hatta Selesai Diperiksa Polda Metro Jaya
相关推荐:
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan
- Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- Choi Soon Hwa Jadi Kontestan Miss Universe Tertua di Usia 80 Tahun
- Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- 8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- APBN Tak Cukup, TP Rachmat Bantu Negara Sediakan Hunian Rakyat
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri